RADARTUBAN – Kabar baik bagi calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Tuban yang sebelumnya berstatus cadangan.
Menjelang masa pemberangkatan, Tuban memperoleh tambahan kuota empat jemaah yang kini dipastikan berangkat ke Tanah Suci.
Tambahan kuota tersebut tertuang dalam surat Kementerian Haji dan Umrah Nomor S-502/KW.16/PL.21/2026 tentang Pengumuman Jemaah Cadangan Pengisian Sisa Kuota Haji Reguler Tahun 1447 H/2026 M ke-1.
Dalam surat itu disebutkan, dari total 115 CJH cadangan se-Jawa Timur yang dinaikkan statusnya menjadi jemaah berhak berangkat, empat di antaranya berasal dari Tuban.
Empat jemaah tersebut masing-masing Munadi, Siti Amanah, Muntawas, dan Kunayem. Keempatnya sebelumnya masuk daftar cadangan, namun kini resmi berstatus jemaah noncadangan atau berhak berangkat.
Dalam surat Kementerian Haji dan Umrah tertanggal 4 Februari itu dijelaskan, kenaikan status dilakukan setelah berakhirnya masa pelunasan jemaah haji reguler.
Usai proses tersebut, masih terdapat sisa kuota noncadangan di Jawa Timur yang belum terisi. Sisa kuota itu kemudian diisi oleh jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji.
Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenag) Tuban Abd Ghofur membenarkan adanya tambahan kuota tersebut.
Dia menyebutkan, empat jemaah asal Tuban yang naik status itu merupakan dua pasangan suami-istri. Seluruhnya telah dikonfirmasi dan menyatakan kesiapan untuk berangkat.
“Jemaah tersebut sudah menyatakan siap berangkat,” kata Ghofur kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (5/2).
Terkait kloter keberangkatan, Ghofur mengatakan pihaknya belum dapat memastikan. Penentuan kloter masih menunggu keputusan lebih lanjut dari panitia pusat.
“Status keempat CJH ini baru disampaikan, jadi masih menunggu penentuan ikut kloter berapa,” ujarnya.
Meski demikian, dia memastikan seluruh jemaah cadangan telah siap diberangkatkan kapan pun.
Sejak awal, jemaah cadangan telah menandatangani surat pernyataan kesiapan berangkat sewaktu-waktu dan di kloter mana saja.
Dari sisi administrasi, Ghofur memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Jemaah cadangan sejak awal diwajibkan menyelesaikan pembuatan paspor, pelunasan biaya haji, pemeriksaan kesehatan, serta perekaman bio visa.
Dengan demikian, saat ini mereka hanya tinggal menunggu penerbitan visa seperti jemaah reguler lainnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama