Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Tegaskan Operasional dan Perawatan Satwa Tak Terganggu

M Robit Bilhaq • Minggu, 8 Februari 2026 | 18:35 WIB
Kebun Binatang Surabaya..
Kebun Binatang Surabaya..

RADARTUBAN - Pihak pengelola Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah kantor mereka didatangi dan diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis sore, 5 Februari yang lalu.

Penggeledahan yang dilakukan adalah sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam manajemen finansial di lembaga tersebut.

Nurika Widyasanti selaku Direktur Operasional PDTS KBS memberikan penegasan bahwa meskipun isu hukum ini sedang ramai diperbincangkan, segala aktivitas yang berkaitan dengan pemeliharaan serta perawatan koleksi satwa di sana dipastikan tetap berlangsung seperti biasa tanpa kendala.

Menurutnya, manajemen saat ini tetap memberikan perhatian penuh pada operasional harian.

Nurika menyatakan bahwa pihak pengelola sangat menghargai seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan, namun Nurika menjamin hal tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung maupun standar perawatan hewan.

Manajemen tempat rekreasi legendaris di Surabaya tersebut memiliki komitmen yang kuat untuk selalu memprioritaskan kondisi kesehatan dan kesejahteraan seluruh hewan koleksi mereka.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memastikan ketersediaan pasokan makanan yang sesuai dengan takaran nutrisi yang dibutuhkan oleh masing-masing satwa.

Nurika menambahkan bahwa pemeliharaan dilakukan secara konsisten mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan, sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai institusi konservasi yang berfokus pada kesejahteraan fauna.

Pihak pengelola juga menyatakan kesiapan mereka untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain itu, manajemen juga menyampaikan rasa terima kasih atas atensi yang diberikan oleh otoritas hukum terhadap kelangsungan prinsip kesejahteraan hewan di lingkungan mereka.

Beberapa waktu sebelumnya, tim penyidik dari bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan penyisiran di kantor administrasi PDTS Kebun Binatang Surabaya.

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis sore tersebut, petugas berhasil menyita serta membawa keluar empat kotak besar yang berisi berbagai macam dokumen penting.

Langkah hukum tersebut adalah kelanjutan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang saat ini statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan formal.

John Franky Yanafia Ariand, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan di Kejati Jawa Timur, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat berupa surat perintah resmi yang dikeluarkan pada bulan Februari 2026.

Franky mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian kegiatan di lapangan pada tanggal 5 Februari tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pengumpulan bukti-bukti terkait perkara yang sedang ditangani.

Selama proses berlangsung, tim penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan strategis di lingkungan kantor tersebut.

Beberapa ruangan yang dipasangi segel antara lain adalah bagian administrasi dan keuangan, kantor para direksi, unit pengadaan barang, serta gudang penyimpanan arsip.

Selain mengamankan empat kontainer berisi tumpukan dokumen yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi ini, petugas juga menyita perangkat komunikasi milik jajaran direksi, komputer jinjing, serta berbagai macam barang bukti dalam bentuk elektronik lainnya.

Seluruh material yang telah diamankan tersebut nantinya akan diperiksa secara mendalam dan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tata kelola keuangan di lembaga konservasi tersebut. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kejati #kebun binatang #jatim #Jawa Timur #surabaya