Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menkeu Purbaya Sebut Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Konyol

Alifah Nurlias Tanti • Selasa, 10 Februari 2026 | 08:25 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat di DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat di DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.

RADARTUBAN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat.

Dia membeberkan akar persoalan yang memicu kisruh tersebut dalam rapat konsultasi bersama pimpinan Komisi DPR RI dan pemerintah di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Mengacu pada data yang juga digunakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Purbaya menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktifkan pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang.

Angka tersebut setara hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI JK secara nasional.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Nilai Anggaran Rp 200 Triliun Cukup untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis 2026

“Kenapa tiba-tiba ramai di Februari ini? Dugaan kami, karena jumlah orang yang terdampak begitu besar, dan banyak dari mereka tidak sadar kalau namanya sudah tidak lagi terdaftar,” ujar Purbaya dalam rapat di DPR, Senin (9/2), seperti dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen.

Menurutnya, dampak penonaktifan hingga 10 persen peserta BPJS Kesehatan PBI JK tentu sangat terasa di masyarakat.

“Kalau cuma 1 persen mungkin orang tidak akan ribut. Tapi kalau 10 persen, hampir semua yang sakit ikut terdampak. Kerasa banget itu,” tuturnya.

Purbaya pun  menyebut kebijakan dari BPJS Kesehatan ini konyol.

Sehingga dia menyarankan agar penonaktifan kepesertaan PBI JK tidak dilakukan secara mendadak. 

Ayah dari Yudo Sadewa ini mengusulkan adanya masa tenggang selama sekitar dua hingga tiga bulan, disertai sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Dengan adanya masa transisi tersebut, warga dinilai memiliki waktu untuk menyiapkan langkah lanjutan, termasuk melakukan pembaruan data atau beralih ke skema kepesertaan lain jika diperlukan.

Menkeu pengganti Sri Mulyani ini juga mengingatkan agar kebijakan penonaktifan tidak sampai menimbulkan persoalan bagi masyarakat yang tengah membutuhkan layanan kesehatan.

“Bayangkan orang yang butuh cek kesehatan atau cuci darah tiba-tiba dinyatakan tidak lagi berhak. Itu kan terasa konyol,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai kebijakan penonaktifan tanpa persiapan matang justru berpotensi merugikan pemerintah sendiri. “Uang yang dikeluarkan tetap sama, tapi citra pemerintah jadi buruk. Pada akhirnya, pemerintah yang rugi,” katanya.

Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya sosialisasi yang memadai sebelum kebijakan pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan diberlakukan, terutama bagi penerima PBI JK yang selama ini iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kesehatan #menkeu #polemik #Purbaya #menteri sosial #bpjs