Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menkeu Siap Cairkan Rp 15 Miliar untuk Reaktivasi Sementara JKN Otomatis Bagi Peserta PBI

Siti Rohmah • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:15 WIB
Menteri Keuangan siapkan anggaran Rp15 miliar guna reaktivasi otomatis JKN bagi peserta PBI yang dinonaktifkan.
Menteri Keuangan siapkan anggaran Rp15 miliar guna reaktivasi otomatis JKN bagi peserta PBI yang dinonaktifkan.

RADARTUBAN – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya merealisasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendukung reaktivasi sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara otomatis.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Anggaran Kesehatan Dinilai Masih Mencukupi

Purbaya menilai ketersediaan anggaran di sektor kesehatan masih mencukupi untuk membiayai kebijakan reaktivasi sementara kepesertaan JKN.

Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu penyelesaian satu pos anggaran di BPJS Kesehatan yang sebelumnya diminta untuk diperbaiki.

“Nanti BPJS tinggal mengajukan ke saya. Masih ada satu anggaran yang dibintangi, tinggal diperbaiki atau langsung datang ke saya. Mungkin pekan depan sudah bisa cair. Tidak ada masalah karena nilainya juga tidak terlalu besar,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Konyol

Menkes Tekankan Urgensi bagi Pasien Katastropik

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya reaktivasi kepesertaan JKN, terutama bagi pasien dengan penyakit katastropik.

Ia menyebutkan terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahunnya.

Tanpa penanganan rutin berupa hemodialisis dua hingga tiga kali per minggu, kondisi pasien ginjal kronis berisiko fatal.

Penyakit Katastropik Lain Juga Terdampak

Selain penyakit ginjal kronis, Budi juga menyoroti kebutuhan penanganan penyakit katastropik lainnya, seperti kemoterapi bagi pasien kanker, pengobatan penyakit jantung, serta terapi infus rutin bagi anak-anak penderita thalassemia.

Menurutnya, reaktivasi kepesertaan JKN menjadi langkah penting untuk memastikan negara tetap hadir melayani masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

Skema Reaktivasi Otomatis Selama Tiga Bulan

Budi menjelaskan bahwa reaktivasi otomatis dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial.

Jika dihitung, sekitar 120 ribu orang dikalikan iuran PBI sekitar Rp 42 ribu per bulan membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar.

“Oleh karena itu kami mengusulkan sekitar Rp15 miliar dialokasikan untuk reaktivasi otomatis,” jelasnya.

Selama masa validasi tiga bulan, pemerintah dapat menyampaikan kepada publik bahwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) memang ditujukan bagi masyarakat yang berhak.

Dengan skema ini, peserta juga tidak perlu kembali mengurus aktivasi kepesertaan ke fasilitas kesehatan.

Respons atas Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI, Menkes Budi mengusulkan agar reaktivasi otomatis JKN dilakukan selama tiga bulan sambil menunggu proses validasi data penerima.

Usulan tersebut merupakan respons atas kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan PBI JK.

“Kenapa kami usulkan hanya sementara? Karena dalam tiga bulan ini data bisa divalidasi ulang, baik oleh BPS, pemerintah daerah, maupun Kementerian Sosial, untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar masuk kategori miskin atau tidak,” kata Budi.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 11 juta peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan, terdapat kurang lebih 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik, termasuk sekitar 12 ribu pasien hemodialisis yang terdampak kebijakan tersebut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #menteri kesehatan #pbi #jkn #anggaran