RADARTUBAN – Era digital ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi memudahkan masyarakat mencari peluang kerja.
Namun di sisi lain, ruang digital juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan penipuan lowongan kerja atau job scam.
Modusnya kian canggih, menyasar korban melalui janji penghasilan tambahan atau side hustle dengan cara instan.
Salah satu korban yang berani angkat bicara adalah Benita Iriisa. Niat awal untuk mencari pekerjaan lepas demi menambah penghasilan justru berujung petaka.
Dia mengaku kehilangan tabungan hingga belasan juta rupiah setelah terjebak dalam skema penipuan tersebut.
Baca Juga: Begini Pembelaan Adly Fairuz yang Terseret Dugaan Penipuan Masuk Akpol Miliaran Rupiah
Bermula dari Iklan di Media Sosial
Benita menuturkan, pengalaman pahit itu bermula saat dirinya melihat iklan lowongan pekerjaan lepas di platform Instagram. Karena tengah membutuhkan pekerjaan sampingan, ia pun mengklik iklan tersebut.
“Saya cari lowongan untuk freelance atau side hustle. Akhirnya masuk iklannya di Instagram. Begitu diklik, langsung diarahkan ke WhatsApp untuk bertanya ke admin,” ungkap Benita.
Setelah terhubung dengan admin, Benita diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 15.000.
Nominal kecil itu membuatnya tidak menaruh curiga.
Dia kemudian dimasukkan ke dalam sebuah grup koordinasi yang berisi banyak anggota lain dan dipandu seseorang yang disebut sebagai “mentor”.
Sistem Top-Up dan Tugas “Standby”
Di dalam grup tersebut, mentor memberikan sejumlah tugas. Namun, setiap tugas mengharuskan peserta melakukan top-up dana terlebih dahulu.
Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga jutaan rupiah.
Benita sempat merasa yakin karena pada tahap awal, uang modal beserta komisi memang bisa dicairkan.
“Awalnya saya top-up Rp 150 ribu. Tugasnya cuma standby di link produk Shopee selama 3-5 menit. Setelah itu saldo di website mereka bertambah 20 persen. Memang sempat cair dan masuk ke rekening saya sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu,” tuturnya.
Keberhasilan awal tersebut menjadi umpan agar korban semakin percaya dan berani menyetor dana lebih besar.
Terperangkap Skema “Tiga Kali Tembak”
Masalah mulai muncul ketika Benita melakukan top-up Rp 2,5 juta.
Alih-alih mendapatkan komisi sesuai janji, cia justru dipindahkan ke grup khusus dan diminta menambah saldo lagi agar uangnya bisa ditarik.
Pelaku memanfaatkan tekanan psikologis korban dengan dalih tugas harus diselesaikan terlebih dahulu. Skema ini disebut sebagai “tiga kali tembak”, yakni kewajiban top-up berulang dengan nominal yang terus meningkat.
“Sebenarnya pas di angka 2,5 juta itu sudah merasa ada yang tidak beres. Tapi karena dibilang uang tidak bisa ditarik kalau tugasnya tidak diselesaikan, akhirnya saya tambah terus karena merasa sudah terlanjur,” katanya.
Hingga akhirnya, Benita benar-benar menyadari dirinya tertipu setelah total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 19 juta.
Cari Gaji, Bukan Setor Gaji
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di dunia digital. Prinsip dasarnya sederhana: orang bekerja untuk mendapatkan gaji, bukan justru diminta menyetor uang.
Segala bentuk lowongan yang mensyaratkan pembayaran di awal, dengan alasan apa pun, patut dicurigai sebagai penipuan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa kredibilitas penyedia lowongan dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan secara instan.
Niat mencari penghasilan tambahan seharusnya membawa manfaat, bukan malah berujung kerugian. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam jerat job scam. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama