RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat setelah dilakukan investigasi terkait lowongan kerja yang diduga membuka akses data para pelamar secara terbuka.
Kasus ini mencuat setelah konten kreator Abil Sudarman mengunggah temuannya melalui akun Instagram @abilsudarman pada Selasa (27/1). Unggahan tersebut langsung viral dan memicu perhatian luas dari publik.
Berawal dari Temuan Janggal Saat Daftar LokerSaat menelusuri lowongan kerja di Komdigi, Abil menemukan kejanggalan dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Jaringan Internet di Aceh Lumpuh Total Pasca Bencana, Begini Respons Komdigi
Pelamar diarahkan melalui tautan di situs komdigi.go.id, namun bukan ke sistem rekrutmen resmi.
Sebaliknya, pelamar justru diarahkan ke sebuah folder di Google Drive. Temuan ini kemudian dibagikan ke media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dokumen Pribadi Bisa Diakses BebasDi dalam folder tersebut, para pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen pribadi, mulai dari CV, KTP, surat keterangan kerja, hingga transkrip nilai.
Namun, menurut Abil, terdapat celah keamanan serius karena seluruh folder yang diunggah dapat diakses secara terbuka oleh siapa saja. Artinya, data pribadi para pelamar tidak terlindungi.
“Nama-nama dan dokumen pribadi kelihatan semua, seolah telanjang tanpa perlindungan,” ujar Abil.
Dinilai Langgar UU Perlindungan Data PribadiAbil menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia menegaskan bahwa kebocoran data pelamar tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Data pribadi nggak boleh dibuka, tapi mereka malah membongkar sendiri,” tegasnya.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Komdigi langsung mengambil langkah dengan menonaktifkan tiga pejabat terkait sambil melakukan pendalaman dan evaluasi internal.(*)