Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Data Pelamar Lowongan Kerja Bocor, Tiga Pejabat Komdigi Langsung Dinonaktifkan

Alifah Nurlias Tanti • Kamis, 12 Februari 2026 | 20:35 WIB
Ilustrasi kebocoran data pribad
Ilustrasi kebocoran data pribad

RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat setelah dilakukan investigasi terkait lowongan kerja yang diduga membuka akses data para pelamar secara terbuka.

Kasus ini mencuat setelah konten kreator Abil Sudarman mengunggah temuannya melalui akun Instagram @abilsudarman pada Selasa (27/1). Unggahan tersebut langsung viral dan memicu perhatian luas dari publik.

Berawal dari Temuan Janggal Saat Daftar Loker

Saat menelusuri lowongan kerja di Komdigi, Abil menemukan kejanggalan dalam proses pendaftaran.

Baca Juga: Jaringan Internet di Aceh Lumpuh Total Pasca Bencana, Begini Respons Komdigi

Pelamar diarahkan melalui tautan di situs komdigi.go.id, namun bukan ke sistem rekrutmen resmi.

Sebaliknya, pelamar justru diarahkan ke sebuah folder di Google Drive. Temuan ini kemudian dibagikan ke media sosial dan menjadi sorotan publik.

Dokumen Pribadi Bisa Diakses Bebas

Di dalam folder tersebut, para pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen pribadi, mulai dari CV, KTP, surat keterangan kerja, hingga transkrip nilai.

Baca Juga: ChatGPT Terancam Diblokir di Indonesia, Komdigi Tegaskan Pendaftaran PSE Jadi Syarat Wajib Beroperasi

Namun, menurut Abil, terdapat celah keamanan serius karena seluruh folder yang diunggah dapat diakses secara terbuka oleh siapa saja. Artinya, data pribadi para pelamar tidak terlindungi.

“Nama-nama dan dokumen pribadi kelihatan semua, seolah telanjang tanpa perlindungan,” ujar Abil.

Dinilai Langgar UU Perlindungan Data Pribadi

Abil menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia menegaskan bahwa kebocoran data pelamar tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Data pribadi nggak boleh dibuka, tapi mereka malah membongkar sendiri,” tegasnya.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Komdigi langsung mengambil langkah dengan menonaktifkan tiga pejabat terkait sambil melakukan pendalaman dan evaluasi internal.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kebocoran data #komdigi #google drive #lowongan kerja