Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Utang RI Naik Lagi! Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Darurat di Balik Tambahan Utang Rp 229 Triliun

M Robit Bilhaq • Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:35 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia.
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia.

RADARTUBAN – Pada penutupan kuartal keempat tahun 2025, pemerintah melaporkan akumulasi utang negara telah berada di angka Rp 9.637,9 triliun.

Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp 229,26 triliun dibandingkan posisi pada kuartal ketiga 2025 yang berada di level Rp 9.408,64 triliun.

Rasio Utang Tembus 40,46 Persen dari PDB

Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pada akhir 2025 memiliki rasio sebesar 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini mengalami peningkatan tipis dibandingkan kuartal ketiga 2025 yang tercatat sebesar 40,30 persen.

Baca Juga: Utang Indonesia 41 Persen dari PDB tapi Dibilang Bangkrut, Kok Bisa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Mayoritas Bersumber dari Surat Berharga Negara

Struktur utang pemerintah sebesar Rp 9.637,9 triliun tersebut didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Nilainya mencapai 87,02 persen atau setara Rp 8.387,23 triliun.

Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman dengan nominal Rp 1.250,67 triliun.

Sebagai perbandingan, pada kuartal ketiga 2025 nilai SBN tercatat sebesar Rp 8.187,55 triliun, sedangkan pinjaman berada di angka Rp 1.221,09 triliun.

Artinya, seluruh komponen pembentuk utang mengalami kenaikan pada akhir tahun.

Pemerintah Sebut Situasi Darurat Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembiayaan APBN melalui penarikan utang merupakan langkah mendesak guna memulihkan stabilitas ekonomi nasional.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan ekonomi berat yang sempat memicu gelombang demonstrasi besar pada Agustus hingga September 2025.

Menurut Purbaya, pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: membiarkan ekonomi terpuruk hingga berisiko mengalami krisis besar seperti tahun 1998, atau menambah beban utang secara terukur demi menjaga fondasi ekonomi tetap stabil dan memungkinkan penataan ulang ke depan.

Perbandingan Data 2024 Terbatas

Sebagai catatan, angka utang tahun 2025 sulit dibandingkan secara mendalam dengan data 2024.

Pasalnya, pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, publikasi rutin data utang pemerintah dalam dokumen Buku APBN Kinerja dan Fakta sempat dihentikan.

Hal ini membuat kesinambungan data antarperiode menjadi kurang komprehensif untuk dianalisis lebih jauh. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #utang negara #kenaikan utang #pdb #kuartal keempat 2025