RADARTUBAN - Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 20 persen atau E20 paling lambat pada 2028.
Kebijakan ini diarahkan untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat berbicara dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pemanfaatan etanol menjadi salah satu langkah strategis untuk menutup kesenjangan antara produksi dan kebutuhan bensin nasional.
Bahlil memaparkan, pada 2025 produksi bensin dalam negeri tercatat sekitar 14,27 juta kiloliter (KL), sementara kebutuhan nasional mencapai 37,3 juta KL.
Kondisi itu membuat Indonesia masih harus mengimpor sekitar 23,03 juta KL bensin. Ke depan, kebutuhan diperkirakan terus meningkat hingga mendekati 40 juta KL, sedangkan kapasitas produksi diproyeksikan masih bertahan di kisaran 14 juta KL.
“Sampai kapan pun, kalau kita tidak kreatif dengan opsi campuran etanol ini, mustahil seluruh kebutuhan bisa dipenuhi dari dalam negeri,” ujar Bahlil.
Ia menilai, kebijakan mandatori E20 merupakan langkah realistis untuk mengurangi impor sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dengan skema tersebut, impor diharapkan hanya terbatas pada tingkat bahan baku minyak mentah (crude).
Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan pemerintah tengah merampungkan peta jalan penerapan bioetanol nasional yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan berbagai insentif bagi pelaku usaha yang membangun pabrik etanol di dalam negeri guna mendukung kebijakan mandatori tersebut.
Di sisi lain, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengungkapkan sejumlah perusahaan otomotif global, termasuk Toyota asal Jepang, mulai melihat peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol Indonesia seiring rencana penerapan campuran etanol pada BBM.
Selain itu, pada awal Februari 2026, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu KL per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyatakan pabrik tersebut ditargetkan menghasilkan sekitar 30 ribu KL bioetanol per tahun dengan bahan baku utama berbasis tebu, sebagai bagian dari upaya mendukung program mandatori bioetanol nasional.(*)
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5415390/bahlil-wajibkan-bbm-kandung-etanol-20-persen-pada-2028
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni