RADARTUBAN – Program Mudik Gratis BUMN 2026 resmi diluncurkan oleh Badan Pengawas BUMN bersama Danantara, dengan target melayani lebih dari 100.000 pemudik menggunakan berbagai moda transportasi.
Dalam program tersebut, PT Jasa Raharja mengalokasikan kuota sebanyak 23.500 kursi bus. Jumlah itu meningkat 11,41 persen dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami memastikan armada yang digunakan laik jalan, pengemudi kompeten, serta koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya saat peluncuran program di Ring Road Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (14/2), dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Ribuan Peziarah Sunan Bonang Padati Tuban, 152 Bus dari Situbondo Buat Jalan Protokol Lumpuh
Keberangkatan pemudik Jasa Raharja dijadwalkan pada 17 Maret 2026 dari kawasan GBK.
Selain itu, disiapkan pula bus khusus penyandang disabilitas sebagai wujud komitmen layanan yang inklusif.
Alokasi Kuota Pendukung
Selain melayani mudik langsung, Jasa Raharja juga memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dengan total 3.599 kursi bus.
Rinciannya, Jawa Timur 1.075 orang, Jawa Barat 900 orang, Jawa Tengah 864 orang, Aceh 360 orang, Sulawesi Selatan 250 orang, Sulawesi Tengah 120 orang, dan Banten 90 orang.
Secara keseluruhan, target sasaran Program Mudik Gratis BUMN 2026 mencapai sekitar 63.000 orang melalui 1.300 unit bus, 32.916 orang melalui 94 rangkaian kereta api, serta 5.400 orang melalui 41 kapal laut.
Salah satu peserta, Anita, yang telah mengikuti program mudik gratis selama lima tahun berturut-turut, mengaku puas dengan peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun.
Pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2026 dibuka mulai 12 hingga 28 Februari 2026 melalui platform masing-masing BUMN penyelenggara.
Program bertajuk “Mudik Aman, Berbagi Harapan” ini bertujuan memfasilitasi mudik Lebaran 1447 H/2026 agar lebih tertib, mengurangi kemacetan, menekan risiko kecelakaan lalu lintas, serta memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama