RADARTUBAN - Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza Putra dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid, saat ini tengah menghadapi tuntutan hukuman selama 18 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), unit Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk rentang waktu 2018 hingga 2023.
Dalam tuntutannya, Kerry tidak hanya terancam hukuman kurungan, tetapi juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar serta kewajiban uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp13,4 triliun.
Uang pengganti tersebut mencakup kerugian akibat penyewaan terminal sebesar Rp2,9 triliun ditambah kerugian yang berdampak pada perekonomian negara senilai Rp10,5 triliun.
Pihak Kejaksaan memberikan catatan khusus bahwa tuntutan uang pengganti terkait kerugian ekonomi sebesar Rp10,5 triliun yang dialamatkan kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza didasari oleh efek domino yang merugikan khalayak luas, termasuk melonjaknya harga beli BBM jenis Solar dan bahan bakar lainnya.
Sesaat setelah tuntutan tersebut dibacakan, Kerry pun memberikan pernyataan resmi kepada awak media dan dengan tegas menepis segala keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.
Kerry berdalih bahwa merujuk pada fakta-fakta yang terungkap di meja hijau, seluruh saksi yang telah memberikan keterangan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam kasus ini.
Hal tersebut dikatakan Kerry saat berada di lingkungan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat malam setelah proses persidangan usai.
Dalam upayanya mencari keadilan, Kerry juga membawa nama Presiden Prabowo Subianto agar bersedia memperhatikan kasus ini secara langsung.
Kerry mengungkapkan harapannya agar sang Kepala Negara dapat memandang duduk perkara yang menjeratnya secara bening dan tidak memihak.
Menurutnya, Presiden Prabowo merupakan sosok pemimpin yang berjiwa besar dan bijaksana, yang diyakininya tidak akan membiarkan terjadinya praktik kriminalisasi terhadap warga negaranya.
Menutup pernyataannya, Kerry sekali lagi memohon agar hak-hak keadilannya dapat dipenuhi.
Kerry juga menyampaikan salam penutup dengan nuansa religius, sembari memanjatkan doa agar perlindungan Tuhan senantiasa menyertai semua pihak.
Sebagai informasi tambahan, Muhammad Kerry Adrianto sendiri dikenal sebagai representasi pengusaha muda yang memiliki rekam jejak bisnis serta jaringan pergaulan sosial yang cukup luas.
Walaupun dirinya bukan merupakan tokoh yang sering tersorot kamera seperti kalangan politisi maupun artis, Kerry tercatat cukup berpengaruh dalam lingkaran bisnis papan atas serta pergaulan di level metropolitan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni