RADARTUBAN - Kematian seorang santri dari Pondok Pesantren yang berada di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah keluarga melaporkan dugaan kejanggalan kepada pihak kepolisian.
Kematian Santri Jadi Sorotan Warga
Korban berinisial DRP (9 tahun) ditemukan meninggal dunia di lingkungan pesantren pada Sabtu (14 Februari 2026).
Kejanggalan muncul setelah keluarga serta warga melihat kondisi jenazah dan informasi awal yang beredar, termasuk adanya bercak darah di sekitar hidung dan mulut sebelum jenazah dimakamkan.
Baca Juga: Longsor Terjang Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Boyolali
Polisi Lakukan Ekshumasi untuk Penyelidikan
Dilandasi laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri dan tim forensik Polda Jawa Tengah melakukan tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada 17 Februari 2026, untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.
Menurut keterangan kepolisian, proses ini berjalan tertib dan melibatkan berbagai unsur tim medis serta aparat keamanan.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan guna mendapatkan bukti fakta hukum, terutama berdasarkan kondisi fisik korban serta hasil pemeriksaan forensik.
Penyebab Kematian Masih Didalami
Hingga berita ini dibuat, polisi belum memutuskan penyebab kematian secara resmi.
Namun sejumlah indikasi awal termasuk hasil pemeriksaan saksi dan laporan keluarga yang mengklaim kondisi yang tidak lazim sebelum jenazah dimakamkan, membuka kemungkinan adanya penyebab yang lebih kompleks daripada sekadar penyakit biasa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan proses penyelidikan pada aparat yang berwenang demi menjaga ketertiban dan objektivitas penyidikan.
Harapan Keluarga Menunggu Kepastian
Keluarga korban sebelumnya hanya diketahui membawa jenazah DRP ke fasilitas kesehatan dengan riwayat sakit yang tidak spesifik, dan kemudian jenazah dimakamkan sebelum ayah korban kembali dari perantauan.
Langkah ekshumasi ini diharapkan dapat memperjelas apakah kematian disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau kemungkinan faktor lain yang perlu diusut lebih jauh.
(*)