RADARTUBAN - Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjamin tidak akan melarikan diri jika statusnya tersendat oleh majelis hakim.
Jaminan ini disampaikan kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2).
Alasan Kesehatan Jadi Fokus Permohonan
Zaid Mushafi menegaskan bahwa keluarga dan istri Nadiem memberikan kepastian penuh agar eks menteri ini tetap kooperatif menjalani proses hukum.
Keluarga menjamin Nadiem tidak akan mengulangi tindak pidana, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
Permohonan ini murni berdasarkan kondisi kesehatan Nadiem pasca-operasi yang belum pulih sepenuhnya, termasuk luka yang kembali terbuka dan pendarahan baru-baru ini.
Selama proses konferensi, Nadiem mengaku selalu kooperatif tanpa pernah menyentuh barang bukti atau berusaha mengaburkan.
Tim hukum kini menanti hukuman hakim Purwanto Abdullah terkait bentuk tersingkir lanjutan, seperti tahan kota, tahan rumah, atau perawatan rumah sakit.
Baca Juga: Nadiem Makarim Buka Data Kasus Chromebook Lewat Website Fakta Nadiem dan Buku Putih
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan perangkat berbasis Chromebook saat Nadiem menangani Mendikbudristek.
Sebelumnya, Nadiem juga sempat mengalami masalah kesehatan serupa, termasuk operasi wasir yang mempengaruhi status terpencilnya.
Majelis hakim akan bermusyawarah untuk memutuskan permohonan tersebut dalam sidang mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni