RADARTUBAN – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan pemesanan penukaran uang baru periode kedua khusus untuk masyarakat di luar Pulau Jawa menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemesanan mulai dibuka Jumat (27/2) pukul 08.00 WIB melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan akan ditutup otomatis setelah kuota terpenuhi.
Tingginya minat masyarakat setiap tahun membuat proses pemesanan sering berlangsung cepat, bahkan dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat diimbau melakukan berbagai persiapan agar tidak kehabisan kuota.
Kuota Terbatas, Masyarakat Harus Siap Sejak Awal
Bank Indonesia menerapkan pembatasan jumlah pemesanan di setiap titik layanan penukaran. Artinya, masyarakat harus bergerak cepat saat sistem dibuka.
Beberapa hal yang disarankan untuk dipersiapkan sebelum mengikuti pemesanan antara lain:
- Menyiapkan KTP dan data pribadi
- Mengetahui lokasi penukaran di kota tujuan
- Membersihkan cache browser agar akses lebih lancar
- Menggunakan koneksi internet stabil
- Menyiapkan lebih dari satu perangkat jika memungkinkan
Data penting seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email sebaiknya sudah disalin di catatan digital agar proses pengisian formulir lebih cepat menggunakan metode copy–paste.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru via PINTAR
Masyarakat dapat mengikuti langkah berikut saat pemesanan dibuka:
- Akses situs pintar.bi.go.id melalui browser.
- Tunggu antrean (waiting room) hingga masuk sistem.
- Pilih menu Pemesanan Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Tentukan provinsi dan kota lokasi penukaran.
- Pilih bank atau titik layanan yang masih memiliki kuota.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar.
- Masukkan kode captcha.
- Simpan bukti pemesanan yang muncul di layar dan email.
Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal.
Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta
BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang (per NIK) dengan rincian paket pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000 : Rp2.500.000
- Rp20.000 : Rp1.000.000
- Rp10.000 : Rp1.000.000
- Rp5.000 : Rp500.000
- Rp2.000 : Rp200.000
- Rp1.000 : Rp100.000
Setiap nominal hanya dapat dipilih satu paket.
Aturan Saat Datang ke Lokasi Penukaran
Agar proses berjalan lancar, masyarakat wajib mematuhi ketentuan berikut:
- Penukaran hanya berlaku sesuai tanggal dan lokasi pada bukti pemesanan.
- Tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.
- Uang yang ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lakban, atau steples.
- BI akan mengganti uang dengan nominal setara selama keaslian uang masih dapat dikenali.
Selain itu, NIK yang sudah digunakan tidak dapat dipakai kembali untuk pemesanan baru sebelum jadwal penukaran sebelumnya selesai.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran
Program penukaran uang baru menjadi layanan rutin Bank Indonesia setiap Ramadan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama tradisi berbagi uang saat Lebaran.
BI mengimbau masyarakat menggunakan layanan resmi dan menghindari jasa penukaran tidak resmi yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan maupun risiko keamanan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni