Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BI Buka Penukaran Uang Baru Periode Kedua di Luar Jawa, Warga Diminta Siap War Kuota di PINTAR

Hardiyati Budi Anggraeni • Jumat, 27 Februari 2026 | 08:18 WIB

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama dua bulan.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama dua bulan.

RADARTUBAN – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan pemesanan penukaran uang baru periode kedua khusus untuk masyarakat di luar Pulau Jawa menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Pemesanan mulai dibuka Jumat (27/2) pukul 08.00 WIB melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan akan ditutup otomatis setelah kuota terpenuhi.

Tingginya minat masyarakat setiap tahun membuat proses pemesanan sering berlangsung cepat, bahkan dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat diimbau melakukan berbagai persiapan agar tidak kehabisan kuota.

Kuota Terbatas, Masyarakat Harus Siap Sejak Awal

Bank Indonesia menerapkan pembatasan jumlah pemesanan di setiap titik layanan penukaran. Artinya, masyarakat harus bergerak cepat saat sistem dibuka.

Beberapa hal yang disarankan untuk dipersiapkan sebelum mengikuti pemesanan antara lain:

Data penting seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email sebaiknya sudah disalin di catatan digital agar proses pengisian formulir lebih cepat menggunakan metode copy–paste.

Cara Pesan Penukaran Uang Baru via PINTAR

Masyarakat dapat mengikuti langkah berikut saat pemesanan dibuka:

  1. Akses situs pintar.bi.go.id melalui browser.
  2. Tunggu antrean (waiting room) hingga masuk sistem.
  3. Pilih menu Pemesanan Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  4. Tentukan provinsi dan kota lokasi penukaran.
  5. Pilih bank atau titik layanan yang masih memiliki kuota.
  6. Isi data diri sesuai KTP.
  7. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar.
  8. Masukkan kode captcha.
  9. Simpan bukti pemesanan yang muncul di layar dan email.

Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal.

Batas Maksimal Penukaran Rp5,3 Juta

BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang (per NIK) dengan rincian paket pecahan sebagai berikut:

Setiap nominal hanya dapat dipilih satu paket.

Aturan Saat Datang ke Lokasi Penukaran

Agar proses berjalan lancar, masyarakat wajib mematuhi ketentuan berikut:

Selain itu, NIK yang sudah digunakan tidak dapat dipakai kembali untuk pemesanan baru sebelum jadwal penukaran sebelumnya selesai.

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Lebaran

Program penukaran uang baru menjadi layanan rutin Bank Indonesia setiap Ramadan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama tradisi berbagi uang saat Lebaran.

BI mengimbau masyarakat menggunakan layanan resmi dan menghindari jasa penukaran tidak resmi yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan maupun risiko keamanan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bank indonesia #penukaran uang baru #bi #pintar bi go id #luar jawa #ramadan #idulfitri