Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPR Tegaskan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Sudah Final dalam UU APBN 2025–2026

Siti Rohmah • Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:40 WIB

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdulla
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdulla

RADARTUBAN - Badan Anggaran DPR RI menegaskan bahwa penempatan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pos anggaran pendidikan pada APBN 2025 dan 2026 merupakan hasil keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah.

Keputusan Sudah Disepakati dalam UU APBN

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati dan dituangkan secara resmi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

“Apakah penempatan anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan dapat dimaknai sesuai amanat konstitusi, itu bisa diperdebatkan. Namun yang jelas, pemerintah dan DPR telah menetapkannya dalam UU APBN,” ujar Said dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Rekrutmen Dapur MBG Tuban Dikritik PERTUNI, Dinilai Abaikan Perda Disabilitas

Ia menjelaskan bahwa APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan oleh pemerintah kepada DPR.

Dalam proses pembahasan, DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui, mengubah, menaikkan, atau menurunkan alokasi anggaran program serta kementerian dan lembaga berdasarkan kesepakatan bersama.

“Sesuai konstitusi, DPR bahkan memiliki hak untuk menolak seluruh rancangan APBN,” kata Said.

Anggaran Pendidikan Tetap Penuhi Mandat 20 Persen

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, Said menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi mandat konstitusi sebesar 20 persen dari total belanja negara.

Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp769 triliun.

Di dalam kedua pos tersebut termasuk alokasi anggaran untuk program MBG, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Untuk tahun anggaran 2026, Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi Rp268 triliun sesuai UU APBN. Dari jumlah tersebut, Rp255,5 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen.

“Dari total anggaran MBG sebesar Rp255,5 triliun itu, Rp223,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk fungsi pendidikan,” jelas Said.

Kenaikan Anggaran Pendidikan Bukan Karena MBG

Menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kenaikan anggaran kementeriannya, Said mengakui peningkatan tersebut memang terjadi.

Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan itu tidak berkaitan langsung dengan anggaran MBG.

Menurutnya, peningkatan anggaran pendidikan merupakan konsekuensi dari naiknya total belanja negara pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi dasar perhitungan alokasi 20 persen anggaran pendidikan.

Baca Juga: Menu MBG Ramadan di Tuban Diprotes, Wali Murid Soroti Nilai Gizi

Selain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, peningkatan anggaran juga diterima sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Sosial; serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Tercatat anggaran Kemendikdasmen meningkat Rp21,5 triliun; Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun; Kemenag Rp10,5 triliun; Kemensos Rp4 triliun; dan KemenPU Rp1,7 triliun.

Gugatan ke MK Dihormati

Meski demikian, Said menyatakan menghormati langkah sejumlah kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pencantuman anggaran MBG dalam pos pendidikan.

“Apakah dasar kebijakan ini sah atau tidak, tentu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menilainya,” ujar Said.

Namun, ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan tersebut berdasarkan keyakinan serta berbagai kajian konstitusional yang telah dilakukan.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#UU APBN #program Makan Bergizi Gratis #dpr #Badan Anggaran DPR RI #anggaran pendidikan #Mbg #APBN