RADARTUBAN - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa pemerintah untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir menaikkan insentif guru honorer.
Kebijakan tersebut direalisasikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Insentif Guru Honorer Naik Setelah 20 Tahun
Teddy menjelaskan, skema insentif guru honorer yang telah berjalan sejak 2005 tidak pernah mengalami penyesuaian hingga 2025.
Pada pemerintahan saat ini, insentif tersebut akhirnya dinaikkan menjadi Rp 400 ribu.
“Insentif ini adalah tambahan dari pemerintah pusat, bukan gaji. Sejak 2005 hingga 2025 nominalnya tidak berubah, dan baru pada era Presiden Prabowo dinaikkan menjadi Rp 400 ribu,” ujar Teddy di Istana Kepresidenan, Jumat.
Baca Juga: Gaji Rp 1,5 Juta Sebulan, Guru Honorer di Jakarta Terpaksa Cari Kerja Sampingan demi Bertahan Hidup
Pemerintah Pusat Beri Dukungan Tambahan Kesejahteraan Guru
Ia menegaskan bahwa penggajian guru honorer merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Namun demikian, pemerintah pusat tetap hadir memberikan dukungan melalui tambahan insentif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonpegawai negeri.
Tunjangan Guru Non-ASN Juga Mengalami Kenaikan
Selain insentif, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kebijakan lain yang dinilai memberi dampak signifikan adalah perubahan mekanisme penyaluran tunjangan.
Sebelumnya, tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Kini, atas arahan Presiden, tunjangan tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Pemerintah Pastikan Program Pendidikan Tetap Berjalan
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa berbagai kebijakan di sektor pendidikan tersebut menjadi bukti bahwa program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis, tidak mengurangi anggaran untuk sektor lain.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau dihentikan. Seluruhnya tetap berjalan, bahkan ditingkatkan, dengan fokus yang lebih jelas kepada peserta didik, sekolah, dan para guru,” kata Teddy.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni