RADARTUBAN – Transformasi digital di daerah tidak lagi sekadar jargon. Namun di balik ambisi modernisasi sistem keuangan dan layanan publik, satu persoalan klasik kembali muncul ke permukaan: kesiapan sumber daya manusia pemerintah daerah.
Bank Indonesia bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) kini mendorong percepatan digitalisasi melalui program KATALIS P2DD (Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD).
Program ini diluncurkan untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik dan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan serta akuntabel.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak akan berjalan efektif tanpa kesiapan aparatur daerah.
“Transformasi digital di daerah harus berjalan semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” ujar Filianingsih dalam acara Inisiasi KATALIS P2DD yang digelar secara daring pada Rabu (4/3) dikutip dari laman resmi Bank Indonesia.
Forum tersebut diikuti oleh sekretaris daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Profil Thomas Djiwandono, Dari Wamenkeu ke Kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia
ETPD Jadi Mesin Baru Transparansi Keuangan Daerah
Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Indonesia aktif memperkuat infrastruktur pembayaran digital untuk mendukung ETPD.
Salah satu inovasi yang didorong adalah Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, yang sejak diluncurkan pada 2022 telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah dengan total transaksi mencapai Rp 665 miliar.
Selain itu, semakin banyak pemerintah daerah yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, retribusi layanan publik, dan transaksi belanja pemerintah.
Digitalisasi transaksi ini diyakini mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.
KATALIS P2DD: Forum Belajar, Bukan Sekadar Seremoni
Program KATALIS P2DD dirancang sebagai ruang kolaborasi antar pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam digitalisasi keuangan.
Pada tahun 2026, program ini difokuskan pada tiga agenda utama:
- Peningkatan kapasitas dan literasi digital SDM pemerintah daerah
- Penguatan kolaborasi serta pertukaran praktik terbaik antar daerah
- Standardisasi sistem digital agar layanan lebih terintegrasi
Langkah ini penting mengingat banyak sistem digital di daerah masih berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang kuat.
Kemendagri Ingatkan: Infrastruktur dan SDM Harus Jalan Bersama
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi daerah tidak bisa hanya bergantung pada teknologi.
Menurutnya, kesiapan SDM dan dukungan infrastruktur digital menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi ETPD.
Mantan Walikota Bogor itu juga menilai benchmarking antar daerah perlu diperkuat agar pemerintah daerah dapat saling belajar dari pengalaman yang berhasil.
“Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan perlu diperkuat agar implementasi ETPD berjalan optimal,” kata Bima Arya.
Hampir Seluruh Pemda Mulai Gunakan Kanal Pembayaran Digital
Sementara itu, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Pelaksana Satgas P2DD, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa perkembangan digitalisasi daerah sepanjang 2025 menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Data pemerintah mencatat sebanyak 511 pemerintah daerah (93,6 persen) telah memperluas kanal pembayaran digital pembayaran pajak dan retribusi dilakukan melalui QRIS, uang elektronik, dan platform e-commerce.
Menurut Ferry, kebijakan P2DD pada 2026 akan diarahkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Forum KATALIS P2DD diharapkan menjadi ruang kolaboratif dan knowledge sharing untuk pertukaran praktik baik dalam pengawalan program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Digitalisasi Tak Boleh Berhenti di Kota Besar
KATALIS P2DD juga dirancang sebagai wadah pembelajaran bagi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Bank Pembangunan Daerah sebagai pengelola rekening kas umum daerah.
Program ini sejalan dengan arah strategis Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 (BSPI 2030) yang menekankan pentingnya inovasi pembayaran digital yang aman, inklusif, dan terintegrasi.
Namun tantangan terbesar masih tetap sama: kesiapan aparatur daerah dan konsistensi implementasi di lapangan.
Sebab tanpa SDM yang siap dan sistem yang benar-benar terintegrasi, digitalisasi hanya berisiko berubah menjadi proyek teknologi mahal yang tak sepenuhnya menyentuh masyarakat.
Di titik itulah KATALIS P2DD diuji—apakah benar mampu mempercepat transformasi digital daerah, atau sekadar menambah daftar program ambisius pemerintah pusat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni