RADARTUBAN – Pemerintah memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil hingga jajaran TNI-Polri, telah resmi dimulai.
Total dana THR yang telah disalurkan kepada ASN di lingkup pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 3,1 triliun per 6 Maret 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan mayoritas pembayaran tunjangan ini bisa rampung dalam waktu satu minggu ke depan.
Purbaya menekankan, cepat lambatnya pencairan sangat bergantung pada kecepatan pengajuan dokumen dari tiap instansi.
Proses pencairan sudah resmi dibuka sejak 6 Maret, namun sebagian pegawai baru akan menerima dana sesuai prosedur internal masing-masing instansi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga pukul 16.30 WIB 6 Maret, Rp 3,1 triliun tersebut telah disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai, baru sebagian kecil dari total 2,2 juta ASN pemerintah pusat yang berhak menerima THR tahun ini.
Pencairan THR Pensiunan Hampir Selesai
Untuk kelompok pensiunan, proses pembayaran THR tercatat hampir tuntas. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 11,4 triliun untuk 3.568.570 pensiunan, setara sekitar 93,5 persen dari target total penerima tunjangan pensiun.
Baca Juga: ASN Tak Hanya Terima THR, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 pada Pertengahan 2026
Realisasi THR di Pemerintah Daerah Masih Minim
Untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah, pencairan THR terpantau masih rendah.
Baru tiga pemerintah daerah yang menyalurkan dana, dengan total Rp 127,6 miliar kepada 16.848 pegawai dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Purbaya menegaskan, seluruh anggaran sudah disiapkan, dan pencairan tinggal menunggu seberapa cepat masing-masing instansi melakukan prosedur.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dapat menerima THR tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni