RADARTUBAN – Komisi XI DPR RI resmi mengesahkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3).
Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat setelah DPR mengevaluasi sepuluh kandidat yang mengikuti seleksi untuk mengisi lima posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Karier Panjang di Sektor KeuanganSebelum terpilih sebagai ketua, Friderica dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, serta pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Koperindo Jaya, Ini Alasan di Baliknya
Di luar lembaga tersebut, Friderica juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022.
Pengalamannya di pasar modal juga mencakup berbagai institusi penting, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada Januari 2026, Friderica sempat ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah adanya kekosongan jabatan pasca-pengunduran diri sejumlah pimpinan, termasuk Mahendra Siregar di tengah gejolak pasar saham.
Fokus Reformasi Pasar ModalSebagai pimpinan baru OJK, Friderica menyatakan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal di Indonesia.
Beberapa fokus utama yang disorot antara lain peningkatan kualitas emiten, penguatan perlindungan investor ritel, serta pemberantasan praktik saham gorengan yang kerap merugikan investor.
Langkah tersebut dinilai penting, terutama setelah sentimen dari indeks global seperti MSCI Index yang sempat memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Friderica sendiri juga memiliki sertifikasi profesional sebagai Wakil Manajer Investasi dan Wakil Penjamin Emisi Efek yang diterbitkan oleh OJK sejak 2019.
Pelaku pasar kini menantikan pelantikan resminya, dengan harapan kepemimpinan baru di OJK mampu menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global. (*)