RADARTUBAN - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Andrie, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Novel Desak Pemerintah Dukung Penyelidikan Polisi
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Novel meminta pemerintah mendukung kepolisian agar mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, Jumat (13/3).
“Saya mendesak Presiden untuk memberikan perhatian terhadap perkara ini dan memberikan dukungan kepada Polri agar penyelidikan dilakukan secara serius sehingga semua pelaku dapat diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” ujar Novel.
Baca Juga: Seorang Remaja di Bekasi Siram Air Keras Mantan Pacar karena Cemburu
Minta Aktor Intelektual di Balik Serangan Diungkap
Ia menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut harus diungkap, termasuk pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
“Semua pihak yang terlibat harus dijangkau, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini,” kata Novel.
Kronologi Penyerangan di Jalan Salemba
Berdasarkan kronologi yang disampaikan KontraS, insiden terjadi sekitar pukul 23.37 WIB ketika Andrie sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I.
Dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan dan melakukan penyiraman di persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang.
Kedua pelaku disebut berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan penelusuran KontraS, pengendara motor mengenakan kaus kombinasi putih dan biru, celana jeans, serta helm hitam.
Sementara penumpangnya mengenakan penutup wajah berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang digulung hingga pendek.
Korban Alami Luka Bakar hingga 24 Persen
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie hingga mengenai tubuhnya. Korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Tidak Ada Barang Korban yang Hilang
KontraS juga menyatakan tidak menemukan adanya barang milik Andrie yang hilang atau dirampas selama maupun setelah kejadian berlangsung.
Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Baca Juga: Alasan Farhat Abbas Bela Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Meski Ada Konsekuensi Dihujat
Serangan Terjadi Usai Rekaman Podcast
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
KontraS Nilai Serangan Upaya Membungkam Aktivis
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai bentuk upaya membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia.
Menurutnya, kasus ini perlu mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.
Ia juga meminta kepolisian segera mengusut pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Polisi harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku serta motif yang melatarbelakangi penyerangan ini,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku Didorong Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Ia juga mendesak agar pelaku dikenakan pasal percobaan pembunuhan sesuai dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras berpotensi menimbulkan luka berat bahkan mengancam keselamatan jiwa korban.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni