Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ribuan Satuan Pelayanan Gizi Dihentikan Sementara, BGN Beri Waktu Satu Minggu untuk Berbenah

Nadia Nur Riyadotul Aicha • Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:10 WIB

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

RADARTUBAN– Program pemenuhan gizi nasional kini tengah memasuki fase evaluasi besar-besaran.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketidaksiapan sarana prasarana yang krusial bagi kesehatan penerima manfaat.

Temukan Pelanggaran SOP dan Fasilitas

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro mengungkapkan, penghentian sementara ini merupakan hasil evaluasi ketat hingga Selasa lalu.

Dari total ribuan satuan yang dievaluasi, ditemukan berbagai kendala mulai dari masalah administratif hingga teknis di lapangan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain belum terdaftarnya Sertifikasi Halal dan Higiene Sanitasi (SHS), belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga fasilitas tempat tinggal staf yang belum memadai sesuai standar yang ditetapkan BGN.

"Sampai dengan hari ini sudah ada kemajuan. Total yang masih kami hentikan tinggal 603 SPPG di seluruh Wilayah II, mulai dari Provinsi Banten sampai Jawa Timur," terang Albertus dalam sebuah wawancara daring.

Dalam pernyataan tersebut mengartikan bahwa, hampir separuh dari SPPG yang sebelumnya bermasalah telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan perbaikan cepat.

Beri Deadline Satu Minggu

BGN tidak main-main dalam urusan standar gizi. Pihak yayasan mitra yang mengelola SPPG diberikan tenggat waktu satu minggu untuk melengkapi seluruh kekurangan.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada progres signifikan, sanksi tegas sudah menanti.

"Kami beri waktu satu minggu dari sekarang. Apabila tidak dilakukan pembenahan, kita akan layangkan SP1 (Surat Peringatan 1). Jika berlanjut hingga SP3 dan tetap membandel, terpaksa kerja sama akan diputus dan dilakukan penutupan permanen," tegasnya.

Pastikan Kualitas Menu Lewat Kontrol Sosial

Meski berdampak pada terhentinya distribusi makanan ke sekolah-sekolah selama kurang lebih lima hari, Albertus memastikan langkah ini demi jaminan kualitas jangka panjang.

BGN kini telah mengintegrasikan sistem pemantauan melalui portal mitra TAWAS Care yang terkoneksi langsung dengan pusat untuk memantau menu harian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.

"Kami minta kontrol sosial dari masyarakat. Jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar atau kualitasnya buruk, segera laporkan agar bisa langsung kami eksekusi dan tegur SPPG-nya," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Albertus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan anak-anak penerima manfaat atas ketidaknyamanan selama proses perbaikan ini.

Ia berharap sinergi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiap kabupaten dapat mempercepat proses normalisasi layanan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#BGN #sop #SPPG #pelanggaran