Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Komisi III DPR RI Sebut Ini Serangan Terencana Terhadap Demokrasi

M Robit Bilhaq • Selasa, 17 Maret 2026 | 09:10 WIB

CCTV pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus
CCTV pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus

RADARTUBAN - Abdullah yang merupakan salah satu anggota Komisi III DPR RI menuntut pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas insiden penyiraman air keras yang dialami aktivis Andrie Yunus.

Andrie Yunus diketahui merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal di organisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Diduga Upaya Pembunuhan dan Intimidasi

Abdullah menilai tindakan yang menimpa Andrie Yunus tidak dapat dikategorikan sebagai aksi kriminal biasa.

Ia menduga kuat peristiwa tersebut merupakan upaya pembunuhan berencana sekaligus bentuk intimidasi yang menyasar pembela hak asasi manusia.

Serangan fisik itu dialami korban pada Kamis (12/3) malam setelah menyelesaikan sesi rekaman podcast yang membahas kritik terhadap isu remiliterisasi.

Baca Juga: Novel Baswedan Minta Presiden Prabowo Beri Perhatian pada Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Korban Alami Luka Bakar Parah

Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar parah di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (16/3), Abdullah menyampaikan kecaman keras terhadap aksi tersebut.

Ia menegaskan kepolisian harus bergerak cepat untuk menangkap pelaku serta menerapkan pasal pemberatan karena korban merupakan aktivis yang aktif menyuarakan isu kemanusiaan.

Tidak Ada Barang Korban yang Diambil

Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun harta benda milik korban yang diambil oleh pelaku.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa motif utama serangan adalah untuk melukai korban sekaligus membungkam suara kritis dari kalangan masyarakat sipil.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat dianggap sebagai serangan yang direncanakan untuk menebar teror dan menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

DPR Minta Polisi Usut Dalang Serangan

Komisi III DPR RI juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyita rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian sebagai bahan penyelidikan.

Selain menangkap pelaku lapangan, polisi juga diminta melacak aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik aksi penyerangan tersebut.

Transparansi dalam proses hukum dinilai penting untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Abdullah berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab agar kasus ini segera menemukan titik terang serta memberikan kepastian hukum yang adil.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Andrie Yunus #penyiraman air keras #aktivis #kontras #Komisi III DPR RI #pembunuhan berencana #air keras