RADARTUBAN - Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Mahfulman, memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah sembilan SPPG dijatuhi sanksi suspend karena menyajikan kelapa utuh dalam program tersebut.
Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Achmad Washil Mahfulman menegaskan bahwa evaluasi mencakup menu, kebersihan, distribusi, serta sarana prasarana pendukung program MBG.
Ia meminta pengelola SPPG lebih teliti dalam menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan, termasuk memastikan keamanan pangan dan kepekaan terhadap isu di masyarakat.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 9 SPPG di Gresik Usai Sajikan Kelapa Utuh di Program MBG
Sanksi Jadi Pelajaran Penting
Menurutnya, sanksi skorsing terhadap sembilan SPPG di wilayah Sidayu, Dukun, dan Ujungpangkah menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan tindakan tegas tersebut.
Ia menilai keputusan itu sudah tepat karena SPPG bekerja sama dengan ahli gizi dan wajib mematuhi pedoman operasional yang berlaku.
BGN Beri Sanksi dan Standar Menu
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati, menegaskan seluruh SPPG harus mengikuti menu standar.
Ia juga menyebutkan adanya sanksi tambahan berupa Surat Peringatan 1 (SP1) atau rotasi bagi kepala SPPG yang lalai dalam menjalankan tugas.(*).
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni