RADARTUBAN - Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah memberikan sinyal positif terkait ketahanan domestik di tengah-tengah fluktuasi harga energi global yang kian dinamis.
Purbaya menyatakan bahwa Indonesia belum termasuk dalam zona darurat energi hingga saat ini. Sebagian orang percaya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki kapasitas yang cukup untuk mengatasi beban subsidi saat ini.
Indikator Darurat Energi Bukan Soal Harga
Menurut Purbaya, masyarakat tidak perlu risau berlebihan. Sebab, indikator utama sebuah negara dikatakan darurat energi bukanlah soal mahalnya harga, melainkan hilangnya pasokan di pasaran.
Baca Juga: Benarkah Ada Diskon Tarif Listrik 2026? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Purbaya
Untuk saat ini, Menkeu menjamin stok energi nasional dalam posisi aman terkendali.
“Kondisi darurat itu bukan di APBN, tapi kalau suplainya berhenti. Itu yang saya takutkan. Bukan harganya, tapi suplainya tidak ada. Sekarang kan suplainya masih ada," ujar Purbaya dalam keterangannya di kanal YouTube Metro TV.
APBN Dinilai Masih Mampu Menahan Tekanan Global
Selain itu, ia menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan upaya efisiensi untuk memastikan bahwa APBN memiliki sumber daya yang cukup hingga akhir tahun.
Meskipun perubahan di seluruh dunia masih belum jelas, ini menunjukkan bahwa struktur belanja negara tidak akan mengalami perubahan besar dalam waktu dekat.
Menjaga daya beli masyarakat tidak terpengaruh oleh kenaikan harga energi global saat ini adalah prioritas utama.
"Sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kita masih tahan. Tergantung keputusan pimpinan nantinya, tapi saya tawarkan posisi aman," tegasnya optimistis.
Pemerintah Tetap Siaga Antisipasi Risiko
Kendati demikian, Menkeu meminta seluruh pihak untuk tetap waspada.
Pemerintah terus melakukan simulasi dan penghitungan matang agar kebijakan subsidi tetap presisi tanpa mengganggu pos anggaran pembangunan lainnya. (*)