RADARTUBAN – Kekuatan paspor Indonesia menunjukkan tren membaik dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru dari Henley & Partners melalui Henley Passport Index, paspor Indonesia kini menempati peringkat ke-63 dunia pada 2026.
Angka ini menjadi capaian terbaik dalam dua dekade terakhir, sekaligus menandai pemulihan setelah fluktuasi panjang sejak 2006.
Data yang dibagikan akun X GlobalStatsX menunjukkan perjalanan paspor Indonesia yang naik-turun, bahkan sempat terperosok ke posisi 84 dunia pada 2010 dan 2015.
Baca Juga: Unik dan Nyata, Mumi Firaun Ramesses II Pernah Punya Paspor
Tren Naik Setelah Periode Tidak Stabil
Jika ditarik ke belakang, posisi paspor Indonesia relatif stagnan di kisaran 70-an selama lebih dari satu dekade.
Pada 2006, Indonesia berada di peringkat 67, lalu perlahan memburuk hingga menyentuh titik terendah di peringkat 84.
Perbaikan mulai terlihat sejak 2022. Dari posisi ke-72, Indonesia naik ke 66 pada 2024 dan bertahan di angka yang sama pada 2025.
Kini, lonjakan ke peringkat 63 di 2026 menjadi sinyal kuat adanya peningkatan akses global bagi warga negara Indonesia.
Apa Makna Peringkat Ini?
Henley Passport Index mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara tujuan yang dapat diakses tanpa visa atau dengan visa on arrival.
Artinya, semakin tinggi peringkat, semakin luas kebebasan mobilitas internasional.
Kenaikan peringkat Indonesia mencerminkan bertambahnya negara yang memberikan kemudahan akses bagi WNI.
Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi berdampak langsung pada mobilitas pekerja, pelaku bisnis, hingga wisatawan.
Faktor Pendorong dan Catatan Kritis
Ada beberapa faktor yang diduga berkontribusi terhadap kenaikan ini.
Salah satunya adalah peningkatan hubungan diplomatik dan kerja sama bilateral yang membuka akses bebas visa atau kemudahan perjalanan.
Baca Juga: Tahapan Haji 2026 Dimulai, CJH Tuban Antre Urus Paspor
Namun, jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, posisi Indonesia masih tertinggal.
Negara seperti Singapura dan Malaysia tetap mendominasi papan atas global, menunjukkan bahwa pekerjaan rumah Indonesia belum selesai.
Kenaikan ini juga belum sepenuhnya stabil. Riwayat fluktuasi sejak 2006 menjadi pengingat bahwa posisi ini bisa saja berubah jika tidak diiringi konsistensi kebijakan luar negeri dan kepercayaan internasional.
Momentum yang Harus Dijaga
Capaian peringkat 63 dunia di 2026 bisa menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di kancah global.
Pemerintah perlu menjaga tren ini dengan memperluas kerja sama internasional, meningkatkan keamanan dokumen perjalanan, serta memperkuat citra positif negara.
Jika momentum ini mampu dijaga, bukan tidak mungkin paspor Indonesia bisa menembus peringkat 50 besar dunia dalam beberapa tahun ke depan.
Namun jika lengah, sejarah menunjukkan: posisi ini bisa kembali tergelincir. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni