Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diangendakan Tanggal Ini Bulan April, 18 Juta KPM Terima

Ika Nur Jannah • Kamis, 2 April 2026 | 09:19 WIB
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT April 2026 dimulai pekan kedua, data KPM kini diperbarui lebih cepat. (Instagram/kemensosri)
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT April 2026 dimulai pekan kedua, data KPM kini diperbarui lebih cepat. (Instagram/kemensosri)

RADARTUBAN – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua mulai cair pada pekan kedua April 2026.

Kepastian ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menegaskan bahwa penyaluran mencakup periode April hingga Juni bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Data Dimajukan, Penyaluran Lebih Cepat

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menyebut, pemerintah kini mempercepat proses pemutakhiran data penerima bansos.

Jika sebelumnya data diterima setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 di setiap triwulan, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

Baca Juga: Bansos Pangan 2026 Menyasar 33 Juta Keluarga, Akurasi Data Masih Jadi Titik Rawan

“Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data yang menjadi acuan penyaluran bansos. Untuk triwulan kedua, penyaluran dimulai pekan kedua April,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4).

Disalurkan Lewat Bank dan Kantor Pos

Penyaluran bansos akan dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Namun, pemerintah mengakui masih ada kendala teknis, terutama dalam proses pembukaan rekening bagi penerima baru yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan.

Kuota Tetap, Tunggu Kebijakan Baru

Jumlah penerima bansos tetap berada di angka 18 juta KPM.

Perubahan kuota hanya akan dilakukan jika ada kebijakan baru dari Presiden atau dinamika ekonomi yang mengharuskan penyesuaian. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#jadwal #pkh #terima gaji #bansos #gus ipul