RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mengalokasikan dana tambahan bagi belanja subsidi energi dengan kisaran antara 90 hingga 100 triliun rupiah pada tahun ini.
Langkah tersebut adalah sebagai bentuk antisipasi terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh ketidakpastian situasi global saat ini.
Keputusan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah yang memilih untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak, baik jenis subsidi maupun yang non-subsidi.
Baca Juga: Viral Kabar Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Bahlil
Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Purbaya mengatakan bahwa nilai tambahan tersebut khusus diperuntukkan bagi keperluan subsidi energi dan akan dihitung kembali secara mendalam.
Meskipun belum merinci secara detail sumber pendanaan tersebut, Purbaya memastikan bahwa saat ini kondisi kas negara dalam posisi yang sangat sehat.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki cadangan dana yang cukup kuat untuk menopang beban tambahan belanja tersebut tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Baca Juga: Rupiah Tembus 17.001 per Dolar, Ancaman Kenaikan Harga BBM Subsidi Mulai Mengintai
Data hingga penghujung Februari 2026 menunjukkan bahwa realisasi belanja untuk subsidi dan kompensasi angkanya menyentuh angka 51,5 triliun rupiah atau sekitar 11,5 persen dari target APBN tahun ini.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami lonjakan yang sangat signifikan yaitu menembus 382,5 persen.
Total pengeluaran tersebut didominasi oleh belanja kompensasi yang mencapai 44,1 triliun rupiah, sementara untuk pos subsidi murni tercatat sebesar 7,4 triliun rupiah.
Angka belanja subsidi murni tersebut sebenarnya lebih rendah jika disandingkan dengan catatan pada Februari tahun lalu yang berada di level 10,7 triliun rupiah.
Tinggi rendahnya realisasi belanja subsidi dan kompensasi ini sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau ICP serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Selain faktor tersebut, peningkatan jumlah konsumsi masyarakat terhadap BBM, LPG, serta listrik juga menjadi variabel utama yang menguras anggaran negara.
Menurut Kementerian Keuangan gejolak harga minyak saat ini merupakan dampak langsung dari dinamika geopolitik yang terjadi di tingkat global.
Meskipun beban anggaran mengalami peningkatan, pemerintah merasa cukup optimis karena telah memiliki pengalaman matang dalam menghadapi krisis serupa, seperti saat terjadi lonjakan harga energi akibat konflik Rusia-Ukraina pada 2022.
Kenaikan drastis pada pos belanja subsidi dan kompensasi dalam dua bulan pertama tahun ini tetap menjadi perhatian serius jika dibandingkan dengan performa anggaran pada periode yang sama tahun lalu. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni