RADARTUBAN - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir secara resmi melantik Muhammad Gustri Oktaviandi sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan (LPUK) Kemenpora di Auditorium Kemenpora, Jakarta, pada Rabu (1/4).
Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Menpora RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPUK, yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha keolahragaan serta mendukung pengelolaan aset Kemenpora.
Erick Thohir menegaskan komitmennya membangun LPUK sebagai badan layanan umum (BLU) yang profesional dengan model bisnis to business (B2B), menghindari praktik kepatuhan internal yang kaku.
Ia menekankan bahwa LPUK harus menjadi "satu keluarga" tanpa jarak antarstruktur, dengan tolok ukur yang jelas untuk setiap kinerja, karena setiap rupiah berasal dari pajak rakyat.
Perubahan ini juga melibatkan pelantikan pejabat tinggi pratama dan administrator sesuai Keputusan Menpora Nomor 55 Tahun 2026, sebagai bagian dari transformasi Kemenpora secara menyeluruh.
Menpora mengharapkan Gustri Oktaviandi membawa empati, kepedulian, dan ambisi hasil nyata, bukan sekadar jabatan, dalam mengelola aset agar tidak mangkrak.
Erick menegaskan ingin kita bergerak bersama, tapi mohon maaf jika harus tegas demi kepentingan organisasi.
Langkah ini menandai upaya konkret Erick Thohir mewujudkan Kemenpora yang lebih profesional dan melayani. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni