Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Enam PMI Non-Prosedural Digagalkan Berangkat ke Malaysia Lewat Jalur Laut

M Robit Bilhaq • Minggu, 5 April 2026 | 08:56 WIB
Ilustrrasi penyelundupan Pekerja Migran (PMI) ilegal. (RADAR TUBAN/AI)
Ilustrrasi penyelundupan Pekerja Migran (PMI) ilegal. (RADAR TUBAN/AI)

RADARTUBAN - Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui jalur perairan hingga saat ini masih terus ditemukan.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, (3/4) jajaran TNI AL berhasil menghentikan upaya penyelundupan enam orang PMI non-prosedural di kawasan perairan Asahan, Sumatera Utara.

Laksamana Pertama TNI Tunggul selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AL menjelaskan bahwa 6 warga negara Indonesia tersebut rencananya akan dibawa menggunakan sebuah kapal nelayan.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Iran Pilih Terus Melawan dan Abaikan Upaya Damai Amerika Serikat

Keberhasilan penggagalan aksi tersebut adalah hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, serta Tim FQRT dan pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Pengungkapan perkara tersebut dimulai dari adanya laporan yang masuk pada Kamis malam, (2/3), terkait pergerakan sebuah kapal dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia yang diduga kuat membawa pekerja migran ilegal.

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan pembagian tugas setelah menerima informasi tersebut.

Hal tersebut dilakukan di bawah instruksi Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi.

Petugas kemudian bergerak cepat untuk menyisir wilayah perairan dari Muara Bagan Asahan hingga menuju Perairan Silau Laut guna untuk melakukan penindakan.

Pada pukul 10.05 WIB, petugas mendeteksi adanya satu unit kapal pukat tarik berukuran 10 GT yang mencurigakan karena berlayar tanpa membawa peralatan nelayan penangkap ikan.

Kapal mencurigakan tersebut terpantau bergerak dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikannya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, nahkoda kapal tersebut yaitu bernama Syahrial alias Heri dengan dibantu oleh dua orang anak buah kapal.

Tim gabungan kemudian menemukan enam orang pekerja migran non-prosedural di dalam kapal tersebut, enam orang itu terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dugaan kuat dari pihak berwenang yaitu, kapal nelayan tanpa identitas memang sengaja digunakan untuk  sarana transportasi ilegal untuk membawa para pekerja keluar dari tanah air.

Kemudian petugas memeriksa secara menyeluruh terhadap seluruh penumpang beserta barang-barang bawaan mereka di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Beri Kejutan Ulang Tahun Sebelum Tangkap Pasutri Spesialis Curanmor di Sampang

Walaupun tidak ditemukan benda-benda terlarang, kapal beserta nahkoda, anak buah kapal, dan para pekerja migran tersebut tetap dilakukan pengawalan menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Lanal Tanjung Balai Asahan telah menyerahkan seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti kapal kepada kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan agar dapat diproses sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#ilegal #tni al #pmi