RADARTUBAN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kemungkinan berkembangnya fenomena El Nino pada semester kedua 2026 dengan peluang berkisar 50 hingga 80 persen.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa saat ini kondisi El Nino Southern Oscillation (ENSO) masih berada dalam fase netral.
Namun demikian, indikasi penguatan menuju El Nino perlu diantisipasi karena berpotensi memperparah musim kemarau di Indonesia.
Baca Juga: BMKG Tuban Prediksi Cuaca Tak Menentu hingga Lebaran, Waspada Hujan dan Angin Kencang
Berdasarkan kajian BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang, dengan kondisi iklim yang cenderung lebih kering dibandingkan normal.
Faisal menegaskan bahwa kemarau dan El Nino merupakan dua fenomena yang berbeda. Meski kemarau merupakan siklus tahunan, keberadaannya bersamaan dengan El Nino dapat menyebabkan penurunan curah hujan secara signifikan sehingga memperburuk kondisi kekeringan.
ENSO sendiri merupakan fenomena iklim global yang ditandai perubahan suhu permukaan laut dan tekanan udara di kawasan Samudra Pasifik tropis.
Fenomena ini terdiri atas tiga fase, yakni El Nino, La Nina, dan kondisi netral, yang masing-masing memengaruhi pola cuaca di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
Seiring dengan potensi tersebut, BMKG mencatat jumlah titik panas (hotspot) di Indonesia hingga awal April 2026 telah mencapai 1.601 titik, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
BMKG memprediksi potensi karhutla mulai meningkat di wilayah Riau pada Juni, kemudian meluas ke Jambi dan Sumatera Selatan. Pada periode Juli hingga Agustus, risiko tersebut diperkirakan bergeser ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Sebagai langkah mitigasi, BMKG terus memperkuat upaya preventif melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), khususnya dengan metode pembasahan lahan di wilayah gambut yang rawan terbakar.
Faisal menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla yang dipicu oleh perubahan kondisi iklim tersebut.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni