Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Anggaran Tugas Pembantuan Rp 17,86 Miliar Disorot, Menteri Pariwisata dan Jajaran Dicecar Komisi VII DPR RI

Ika Nur Jannah • Sabtu, 11 April 2026 | 09:32 WIB
ilustrasi data anggaran. (Freepik.co,)
ilustrasi data anggaran. (Freepik.com)

RADARTUBAN – Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata berlangsung alot karena sorotan tajam anggota dewan terhadap ketidaksinkronan rincian anggaran Tugas Pembantuan sebesar Rp 17,86 miliar antara dokumen paparan dan penjelasan lisan.

Situasi di ruang rapat sempat memanas ketika pimpinan rapat mencecar presisi data alokasi anggaran yang akan ditransfer ke daerah setelah menemukan kebingungan penjelasan dari Menteri Pariwisata beserta jajarannya.

Ketidaksinkronan Data Anggaran

Pimpinan rapat mempertanyakan kebijakan penggabungan angka operasional kedeputian dengan anggaran daerah, khususnya terkait dana pemasaran Rp 5,7 miliar yang dinilai tumpang tindih dalam dokumen laporan kementerian.

"Kalau sudah ada di angka paling bawah pembagiannya, kenapa masih dicampur lagi dengan pemasaran di atas?" cetus pimpinan rapat saat mengonfrontasi dokumen paparan kementerian tersebut.

Baca Juga: Kabel Lampu Dicuri Hampir Setiap Hari, Gubernur NTB Dorong Pembentukan Polisi Pariwisata untuk Jaga Destinasi

Ketegangan makin memuncak saat Biro Perencanaan Kemenpar memerinci alokasi dana untuk tiga deputi dan kesesmenan, namun justru mengungkap fakta baru mengenai status dana belasan miliar rupiah tersebut.

Status Anggaran Masih Terblokir

Fakta mengejutkan muncul ketika Biro Perencanaan mengakui anggaran Rp 17,86 miliar itu sejatinya masih terblokir oleh Kementerian Keuangan, padahal dokumen tertulis menunjukkan pagu tersebut seolah siap digunakan tanpa kendala.

"Posisi saat ini anggaran ini masih terblokir efisiensi dan kami sedang mengusulkan pembukaan blokir ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan," ungkap Norman selaku perwakilan Biro Perencanaan Kemenpar di hadapan anggota dewan.

Pimpinan rapat pun langsung memberikan teguran keras atas ketidakkonsistenan laporan tersebut:
 "Bapak tadi jelaskan ini masih dikunci, diminta dibuka ke kementerian keuangan, berarti kan tidak jelas laporannya yang halaman 4 ini."

Dorong Pemerataan Pariwisata Daerah

Pihak kementerian memberikan pembelaan bahwa anggaran tersebut sangat krusial untuk mendukung pelatihan SDM serta penyelenggaraan event di provinsi guna mengompensasi pengurangan dana transfer daerah secara umum.

"Kami ingin membantu daerah untuk mempromosikan pariwisata bersama-sama karena kami tahu transfer daerah kan dikurangi," jelas perwakilan kementerian menegaskan urgensi penggunaan anggaran tersebut.

Sebagai penutup, Komisi VII DPR RI menginstruksikan Kementerian Pariwisata untuk segera memperbaiki sinkronisasi data anggaran agar tidak terjadi lagi tumpang tindih penjelasan dalam forum resmi berikutnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#rincian anggaran #Tugas Pembantuan #DPR RI #kementerian pariwisata