RADARTUBAN - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Pengangkatan Liliek didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan penunjukan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Dalam prosesi tersebut, Liliek mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi secara adil dan bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Liliek sebagai bagian dari rangkaian resmi pelantikan.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Liliek Prisbawono Adi diketahui menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa purnatugas sebagai hakim konstitusi.
Sebelumnya, Liliek menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dan memiliki pengalaman panjang di dunia peradilan sejak menjadi pegawai negeri sipil pada 1994.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni