Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kabar Terbaru Insentif Kendaraan Listrik! Menkeu Purbaya Matangkan Skema Baru Bersama Menperin

M Robit Bilhaq • Sabtu, 11 April 2026 | 12:14 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang insentif kendaraan listrik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang insentif kendaraan listrik

RADARTUBAN - Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan Purbaya menanggapi terkait masa depan pemberian bantuan atau insentif bagi kendaraan bertenaga listrik, yang mencakup kategori mobil maupun sepeda motor.

Purbaya menyampaikan bahwa saat ini rencana pemberian insentif tersebut masih berada dalam proses pengkajian dan pembicaraan mendalam bersama pihak Kementerian Perindustrian.

Ketika dijumpai oleh para jurnalis di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (10/4), Purbaya berniat untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk membahas peluang adanya insentif baru, terutama untuk unit sepeda motor listrik.

Baca Juga: Polemik Anggaran Motor Listrik Rp1,13 Triliun! Menkeu Purbaya Mengaku Kecolongan

Selain koordinasi, Purbaya juga memaparkan bahwa rencana pemberian stimulus bagi kendaraan listrik ini telah melibatkan aspirasi dari para pelaku usaha di sektor otomotif.

Salah satu pertemuan dilakukan dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang selain bermaksud memberikan undangan pameran otomotif, juga menjadi ajang diskusi terkait model insentif yang paling dibutuhkan untuk mendongkrak pasar mobil listrik.

Terkait hal ini, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan informasi bahwa pihaknya sudah menyodorkan draf usulan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Agus memastikan bahwa rancangan bantuan yang diajukan kali ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan masa lalu, karena skemanya disusun dengan lebih spesifik dan terukur.

Pada awal Januari 2026, Agus menyatakan bahwa usulan insentif terbaru ini dirancang dengan sangat teliti jika dibandingkan stimulus yang diberikan saat masa pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.

Detail yang menjadi pertimbangan dalam draf tersebut yaitu pengelompokan segmen kendaraan, jenis teknologi yang digunakan, hingga besaran serta bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap unitnya.

Khusus untuk kategori kendaraan listrik, Agus menegaskan bahwa sasaran utama dari kebijakan pemerintah adalah mendorong para pembeli pertama atau first buyers.

Adapun tujuan tujuan dari langkah ini yaitu agar penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat semakin masif, meskipun rincian mengenai nominal insentifnya baru akan diungkapkan secara bertahap kepada publik. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #motor listrik #insentif