RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meresmikan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mempercepat penanganan berbagai kejahatan siber.
Kolaborasi ini berfokus pada penanggulangan penipuan berani, pemerasan seksual (sextortion), serta perjudian online yang kian meresahkan masyarakat.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, kerjasama ini menjadi langkah krusial untuk mengatasi birokrasi panjang yang selama ini menghambat respons cepat terhadap laporan kejahatan digital.
Baca Juga: Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Dipaksa Jadi Admin Judi Online dan Alami Kekerasan
Ia menambahkan, sistem pelaporan terintegrasi dan call center yang lebih efisien akan segera dikembangkan untuk meminimalkan korban.
Dari MoU tersebut, Komdigi dan Polri sepakat membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk koordinasi yang lebih optimal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif ini, dengan harapan penanganan kasus siber seperti scam dan judi online dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Kerja sama ini berlaku efektif selama satu tahun ke depan, dengan target penurunan signifikan angka kejahatan digital melalui alur penindakan yang dipangkas.
Langkah ini diharapkan melindungi masyarakat secara lebih responsif di tengah berbagai kasus siber. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni