RADARTUBAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk provinsi-provinsi di Papua dan Aceh.
Serta Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dana tersebut digunakan untuk keperluan konkret yang bermanfaat.
Baca Juga: Fantastis! Mendagri Tito Bongkar Anggaran Konsumsi Daerah Tembus Rp1 Miliar Sehari dari APBD
Dalam keterangan resminya ia mengatakan bahwa Dana Otsus jika digunakan secara tepat untuk keperluan yang konkret akan sangat bermanfaat, karena bisa melakukan pengawasan dari berbagai pihak.
Meski terdapat peningkatan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tito menilai tata kelola masih perlu ditingkatkan.
Di Papua, perbaikan persyaratan penyaluran menjadi fokus, sementara di Aceh penguatan kewenangan dan kelembagaan terus dioptimalkan.
Pemerintah siap memperkuat pengawasan dan pelatihan agar pelaksanaan dana berjalan optimal, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan administrasi yang lebih baik. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni