Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemerintah Buka Lowongan Kerja Koperasi Merah Putih untuk 1,4 Juta Warga Kurang Mampu

M Robit Bilhaq • Selasa, 14 April 2026 | 20:47 WIB
ilustrasi pekerja koperasi merah putih. (Jawapos.com)
ilustrasi pekerja koperasi merah putih. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Saat ini pemerintah tengah menggulirkan strategi baru untuk menanggulangi angka kemiskinan dengan cara pemberdayaan yang jauh lebih produktif bagi masyarakat.

Para Keluarga Penerima Manfaat kini tidak lagi sekadar menjadi pihak yang menunggu bantuan tunai, tetapi diberikan kesempatan untuk bekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan strategis tersebut lahir dari pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta pada hari Senin.

Kolaborasi lintas kementerian ini adalah langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang memprioritaskan kemandirian ekonomi warga kurang mampu.

Baca Juga: Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih Terkuak, Cicilan Rp 3 Miliar Ditanggung APBN Lewat Dana Desa

Gus Ipul menjelaskan bahwa misi utama dari sinergi ini adalah mendorong para penerima bantuan agar bisa segera keluar dari jeratan status kemiskinan secara permanen.

Dengan terlibat aktif sebagai tenaga kerja di koperasi, warga diharapkan memiliki sumber pendapatan tetap yang nominalnya jauh melampaui besaran bantuan sosial selama ini.

Melalui skema ini, proses pengentasan kemiskinan diklaim akan menjadi lebih terukur karena pemerintah dapat memantau langsung jumlah keluarga yang telah mencapai kemandirian.

Warga yang terlibat tidak hanya diposisikan sebagai karyawan, namun juga didorong untuk mendaftarkan diri sebagai anggota resmi di Koperasi Merah Putih tersebut.

Kedua kementerian saat ini sedang merumuskan regulasi mengenai iuran keanggotaan agar tetap terjangkau dan tidak membebani kondisi finansial para penerima manfaat.

Sebagai pemilik sah koperasi, para anggota nantinya berhak mendapatkan pembagian sisa hasil usaha pada setiap pengujung tahun sebagai bentuk pendapatan tambahan.

Gus Ipul memberikan gambaran bahwa pembagian keuntungan tersebut berfungsi layaknya tabungan masa depan yang hasilnya akan dinikmati kembali oleh masyarakat sendiri.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono meyakini bahwa dalam mengangkat derajat kesejahteraan warga yang berada pada kelompok ekonomi terbawah, tambah indonesia ini akan sangat efektif.

Dalam program ini target penyerapan tenaga kerja di setiap unit koperasi diproyeksikan mampu menampung sekitar 15 hingga 18 pekerja.

Dengan target pendirian mencapai 80.000 ribu koperasi di seluruh pelosok tanah air, total tenaga kerja yang bisa terserap diperkirakan mencapai angka satu koma empat juta orang.

Farida Farichah, selaku Wakil Menteri Koperasi, menambahkan bahwa berbagai posisi pekerjaan sedang dipersiapkan, mulai dari tenaga operasional lapangan, pengemudi, petugas keamanan, hingga penjaga gudang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Koperasi Desa #lowongan pekerjaan #kemiskinan #gus ipul