RADARTUBAN - Di balik persoalan hukum yang tengah dihadapi, pihak Kepolisian Resor Kota Malang menjelaskan terkait sosok mantan pengajar di Universitas Islam Negeri Malang, Imam Muslimin.
Pria yang lebih dikenal dengan nama Yai Mim tersebut dilaporkan telah menghembuskan napas terakhirnya pada Senin siang.
Ipda Lukman Sobikhin, sekaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Malang, menjelaskan bahwa almarhum dikenal sebagai pribadi yang sangat religius selama berada di dalam sel rutan.
Beliau dikabarkan sering memberikan ceramah keagamaan dan motivasi spiritual kepada para penghuni tahanan lainnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa selama masa penahanan tersebut, kondisi fisik almarhum sebenarnya terpantau normal.
Selain itu, tidak ada pemberian perlakuan khusus atau istimewa kepada yang bersangkutan dibandingkan dengan tahanan yang lain.
Yai Mim ini sebelumnya memang sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman perselisihannya dengan seorang tetangga menyebar luas di platform media sosial.
Konflik pribadi tersebut kemudian memanas hingga masuk ke ranah kepolisian pada bulan September 2025.
Pada saat itu, kedua belah pihak secara resmi saling melayangkan laporan terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
Masalah hukum kemudian semakin meluas ketika pada bulan Oktober 2025, almarhum melaporkan adanya dugaan persekusi serta penistaan agama.
Laporan tersebut kemudian dibalas oleh pihak lawan dengan tuduhan terkait pelecehan seksual serta pelanggaran pornografi.
Phak berwenang akhirnya menaikkan status Yai Mim menjadi tersangka pada pertengahan Januari 2026 setelah melalui beberapa rangkaian proses penyelidikan.
Namun, kini perjalanan hidup mantan dosen pascasarjana tersebut telah berakhir pada hari Senin sekitar pukul 13.45 WIB.
Peristiwa duka tersebut terjadi sesaat sebelum almarhum dijadwalkan mengikuti pemeriksaan medis rutin oleh tim kesehatan Polresta Malang Kota.
Berdasarkan hasil observasi medis terakhirnya, kondisi fisik Yai Min sebenarnya dinyatakan dalam keadaan stabil.
Angka tekanan darahnya dilaporkan berada dalam batas normal dan tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Petugas juga tidak menemukan adanya indikasi gangguan kesehatan yang serius sesaat sebelum jatuh tidak sadarkan diri.
Namun, tubuhnya secara tiba-tiba menjadi sangat lemas hingga terjatuh dalam posisi duduk saat sedang berada di lingkungan kantor kepolisian.
Merespons kondisi tersebut, petugas langsung mengambil tindakan cepat dengan mengevakuasi almarhum menuju rumah sakit.
Beliau dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar menggunakan mobil ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni