RADARTUBAN - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan tanggapan terkait banyaknya fenomena pemimpin daerah yang tertangkap dalam operasi senyap KPK belakangan ini.
Tito menyoroti sistem pemilihan kepala daerah secara langsung yang dianggap tidak menjadi jaminan mutlak untuk melahirkan sosok pemimpin dengan kualitas yang mumpuni.
Tito Karnavian memberikan pertanyaan retoris terkait siapa pihak yang menentukan pilihan dalam proses demokrasi tersebut, yang mana jawaban utamanya adalah rakyat itu sendiri.
Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan bahwa rentetan kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah menimbulkan keraguan besar atas efektivitas mekanisme pilkada yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Tito Karnavian Tinjau Pengungsi Bencana di Aceh Tamiang, Janjikan Penanganan Cepat
Menurut pandangan beliau, cara rekrutmen politik melalui pemilihan langsung terbukti memiliki hasil yang beragam, di mana terdapat pemimpin yang berprestasi namun tidak sedikit pula yang justru bermasalah dengan hukum.
Selain faktor sistem, beliau juga menyoroti aspek lain yang memengaruhi perilaku pejabat, mulai dari tingkat kesejahteraan, adanya niat buruk atau moral hazard, hingga persoalan integritas individu.
Tito Karnavian menegaskan bahwa rentetan peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri atau bersifat kasus per kasus saja.
Mengingat banyaknya kejadian serupa yang berlangsung dalam waktu berdekatan, beliau menilai adanya sebuah permasalahan yang bersifat sistemik serta sangat mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Salah satu akar masalah yang diduga menjadi pemicu utama adalah mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan kepala daerah secara langsung.
Beliau mengakui bahwa meski sistem pemilihan oleh rakyat memiliki sisi positif, namun kelemahan berupa tingginya modal politik seringkali menjadi beban yang memicu praktik korupsi.
Fenomena ini semakin nyata dengan masuknya Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ke dalam daftar panjang pejabat hasil Pilkada 2024 yang ditangkap oleh lembaga antirasuah.
Gatut Sunu Wibowo telah resmi menyandang status tersangka atas dugaan praktik pemerasan di lingkup pemerintahan kabupaten setelah terjaring operasi pada hari Jumat yang lalu.
Sepanjang tahun 2026 ini, pihak berwenang tercatat telah mengamankan banyak pemimpin daerah melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan secara berturut-turut.
Beberapa nama yang terjerat di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi, serta Bupati Pati, Sudewo, yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.
Daftar tersebut semakin panjang dengan keterlibatan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam kasus serupa.
Selain itu, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, juga menjadi bagian dari deretan kepala daerah yang gagal menjaga amanah jabatannya sebelum akhirnya Bupati Tulungagung menyusul dalam daftar tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni