Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Buntut Kasus Pelecehan di Grup Chat, Ketua BPM FH UI Javier Hattguna Resmi Mengundurkan Diri

Cicik Nur Latifah • Rabu, 15 April 2026 | 19:53 WIB
Ilustrasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jabar. (ANTARA)
Ilustrasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jabar. (ANTARA)

RADARTUBAN — Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) 2026, Javier Hattguna Hartawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 14 April 2026. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pengunduran diri yang diunggah di akun resmi Instagram BPM FH UI.

Dalam pernyataannya, Javier menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang berkembang di lingkungan organisasi.

Ia juga menyebut pengunduran dirinya bertujuan menjaga kondusivitas serta keberlangsungan BPM FH UI agar tetap berjalan sesuai nilai etika dan integritas organisasi.

Baca Juga: Perkembangan Penanganan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

“Saya memohon maaf dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang telah diberikan selama saya menjalankan amanah ini,” ujar Javier dalam pernyataannya.

Selama proses administratif berlangsung, tugas dan tanggung jawab ketua akan dijalankan oleh wakil ketua BPM FH UI sesuai mekanisme organisasi.

Javier menyatakan seluruh proses pengunduran diri akan diselesaikan dalam waktu maksimal 14 hari sejak pernyataan dibuat.

Kasus Sedang Diinvestigasi

Pengunduran diri ini terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI dalam sebuah grup percakapan.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS) bersama pihak fakultas.

Sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat telah dijatuhi sanksi awal berupa pemberhentian dari organisasi kemahasiswaan di lingkungan FH UI.

Diketahui, beberapa di antaranya merupakan anggota BPM, yang merupakan lembaga legislatif mahasiswa.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa BPM FH UI telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa melalui Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

“Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kampus. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#grup chat #BPM FH UI #Javier Hattguna Hartawan #satgas ppks #Pelecehan Seksual