Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Habis UI Terbitlah ITB, Viral Lagu Mahasiswa Tambang Lecehkan Perempuan dan Sebut Nama Erika

Cicik Nur Latifah • Kamis, 16 April 2026 | 13:34 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual perempuan secara verbal kembali mencuat lewat lagu berjudul Erika yang dinyanyikan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan ITB. (x/iPoopBased)
Kasus dugaan pelecehan seksual perempuan secara verbal kembali mencuat lewat lagu berjudul Erika yang dinyanyikan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan ITB. (x/iPoopBased)

RADARTUBAN — Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan mahasiswa dan menjadi perhatian publik.

Setelah sebelumnya ramai kasus percakapan tidak pantas di grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kini giliran mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi sorotan.

Sebuah video yang menampilkan kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) dari Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan ITB viral di media sosial. Dalam video tersebut, para mahasiswa terlihat menyanyikan lagu berjudul “Erika” sambil berjoget.

Lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya dinilai vulgar dan mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Berdasarkan informasi yang beredar, lagu “Erika” diciptakan oleh kelompok OSD Himpunan Mahasiswa Tambang ITB pada tahun 2020.

Baca Juga: Viral! Warga Cianjur Ngaku Dipukul Pegawai Dapur MBG

Isi lagu menceritakan pengalaman seorang mahasiswa yang berkenalan dengan seorang perempuan bernama Erika, yang digambarkan sebagai janda. Namun, narasi dalam lirik lagu tersebut dinilai tidak pantas karena mengarah pada objektifikasi dan pelecehan verbal.

Hingga saat ini, pihak ITB belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya video tersebut.

Kasus ini muncul tidak lama setelah publik dihebohkan oleh unggahan dari akun media sosial yang membagikan tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 12 April 2026.

Dalam percakapan tersebut, terdapat sejumlah komentar yang mengarah pada pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.

Unggahan tersebut juga mengungkap bahwa beberapa anggota grup diduga merupakan mahasiswa yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan orientasi.

Rentetan kasus ini memicu keprihatinan publik terhadap budaya pergaulan di lingkungan kampus, khususnya terkait sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual dan penghormatan terhadap perempuan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#public #Pelecehan Seksual #mahasiswa #universitas