RADARTUBAN – Sosok Munif Taufik menjadi sorotan setelah diduga sebagai pihak yang menyebarkan isi percakapan tidak pantas sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) hingga viral di media sosial.
Kasus ini kini ramai diperbincangkan publik setelah sebanyak 16 mahasiswa FH UI menjalani sidang terbuka di lingkungan kampus akibat keterlibatan mereka dalam percakapan bermuatan tidak pantas di sebuah grup chat.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan awal mula kasus tersebut terkuak.
Baca Juga: Pelecehan Seksual FH UI Terjadi Sejak 2025, Korban Takut Lapor karena Pelaku Punya Jabatan
Dia menyebut, kejanggalan pertama muncul ketika belasan mahasiswa tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf di grup angkatan tanpa penjelasan yang jelas.
“Permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku,” ujarnya.
Dimas menjelaskan, para mahasiswa tersebut mengakui perbuatannya pada Sabtu (11/4/2026) sekitar tengah malam. Dengan adanya pengakuan tersebut, status mereka tidak lagi sebagai terduga, melainkan pelaku.
“Mereka semua mengakui perbuatan mereka. Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka. Mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku,” katanya.
Setelah permintaan maaf itu beredar, muncul unggahan di media sosial yang mengungkap latar belakang permintaan maaf tersebut.
Dalam penjelasannya, para pelaku diketahui kerap mengirim pesan yang berisi candaan tidak pantas hingga merendahkan martabat sesama mahasiswa, dengan nuansa seksual.
“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” lanjut Dimas.
Percakapan tersebut terjadi dalam grup di platform LINE dan WhatsApp, yang berdasarkan penelusuran BEM FH UI beranggotakan 16 orang.
“Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang,” tuturnya.
Di tengah berkembangnya kasus ini, nama Munif Taufik ikut mencuat. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menyebarkan isi percakapan tersebut ke publik. Dugaan sementara menyebutkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi, termasuk konflik dengan pasangannya.
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait motif pasti maupun klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak kampus. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama