RADARTUBAN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mendadak per (18/4), menuai sorotan keras dari berbagai kalangan.
Warga terkejut menyaksikan pemandangan signifikan di SPBU, sementara DPR menilai kebijakan ini minim sosialisasi dan persiapan.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat.
Pertamax Turbo melonjak dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter, atau kenaikan Rp 6.300 per liter. Peningkatan serupa terjadi pada jenis BBM non subsidi lainnya.
Baca Juga: Viral Kabar Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Bahlil
Anggota komisi IV DPR Fraksi PDIP Mufti Anam mengecam kebijakan ini sebagai janji dari janji pemerintah sebelumnya.
Ia mengatakan Kenaikan BBM dilakukan tanpa nilai persiapan yang cukup, signifikan berdampak pada masyarakat, juga Ia menyoroti ketidaksesuaian narasi pemerintah yang menjanjikan stabilitas harga BBM.
Mufti juga khawatir kebijakan ini membuka pintu eskalasi harga melalui skema lain, meski subsidi BBM belum berubah.
Pemerintah disebut telah memberikan harapan palsu kepada masyarakat di tengah tekanan geopolitik global. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni