Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

ESDM Tegaskan B50 Berlaku Serentak di Semua Sektor Mulai 1 Juli 2026, Tak Ada Lagi B40

Siti Rohmah • Rabu, 22 April 2026 | 19:32 WIB
Ilustrasi Biodiesel. (Jawapos.com)
Ilustrasi Biodiesel. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) akan diberlakukan secara menyeluruh di semua sektor mulai 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa penerapan tersebut akan dilakukan secara serentak tanpa pengecualian sektor.

“Mulai 1 Juli, itu berlaku untuk semua sektor. Semua sektor akan menggunakan B50,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa.

Eniya menjelaskan bahwa saat ini B50 masih dalam tahap uji jalan, khususnya pada sektor otomotif, yang ditargetkan rampung pada Mei 2026.

Baca Juga: Program Biodiesel 2026 Diproyeksi Pangkas Impor Solar, ESDM Klaim Dapat Hemat Devisa Rp 139 Triliun

Pengujian tersebut telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan.

Setelah tahapan uji jalan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap performa mesin guna memastikan kesesuaian penggunaan bahan bakar tersebut. Proses uji dan evaluasi untuk sektor otomotif dijadwalkan selesai pada Juni 2026.

Berdasarkan hasil sementara, kualitas B50 dinilai telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Selain kendaraan bermotor, pengujian B50 juga dilakukan pada berbagai sektor lain, termasuk alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, kereta api, hingga pembangkit listrik.

“Mulai 1 Juli tidak ada lagi yang menggunakan B40. Infrastruktur akan lebih sulit jika harus mencampur. Karena itu, penerapannya dilakukan serentak di semua sektor,” kata Eniya.

Dari sisi ekonomi, implementasi biodiesel diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) serta menghemat devisa negara. Penghematan tersebut diperkirakan mencapai Rp157,28 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan sebelumnya sebesar Rp140 triliun.

“Insyaallah sesuai arahan, kebijakan ini bisa mulai berlaku pada 1 Juli,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan B50 juga bertujuan untuk mengurangi beban subsidi energi hingga Rp48 triliun.

Ia menambahkan bahwa Pertamina telah siap mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Selain itu, penerapan B50 diperkirakan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun, seiring dengan upaya transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#b50 #biodesel #biodesel 50 persen #1 juli 2026 #kementerian esdm