RADARTUBAN - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap adanya sejumlah praktik kecurangan dalam pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), Selasa (21/4).
Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat dua pola kecurangan yang berhasil diidentifikasi.
“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Eduart menegaskan bahwa panitia akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap peserta yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Syarat Daftar Ulang UTBK SNBT: Slip Gaji dan PBB Jadi Penentu Besaran Biaya Kuliah di UTBK SNBT 2025
Sanksi tersebut mencakup pembatalan hasil ujian, larangan mengikuti seleksi nasional maupun jalur mandiri di perguruan tinggi negeri, hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta UTBK-SNBT 2026 yang berjumlah 871.496 orang di seluruh Indonesia untuk menjaga kejujuran selama mengikuti ujian.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini,” katanya.
Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian nasional tersebut.
“Masih terjadi beberapa upaya tindak curang dan panitia sudah melakukan imbauan. Mari kita tegakkan integritas, hindari kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan dapat diketahui,” ujarnya.
Brian juga mengingatkan peserta agar mengandalkan kemampuan diri
sendiri yang telah dipersiapkan melalui proses belajar.
“Dukungan dan doa orang tua yang hadir hingga selesai tentu akan membuat peserta lebih tenang dan mampu mengerjakan ujian dengan baik,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 berlangsung selama sepuluh hari, yakni mulai 21 hingga 30 April 2026. Sementara itu, hasil seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 25 Mei 2026.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni