Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mualem Tegaskan Evaluasi JKA Dilakukan untuk Selamatkan Anggaran Daerah

Ika Nur Jannah • Sabtu, 25 April 2026 | 23:34 WIB
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (nstagram @muzakirmanaf1964)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (instagram @muzakirmanaf1964)

RADARTUBAN - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa evaluasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bertujuan menyelamatkan dan menghemat anggaran daerah. 

Program tersebut tetap berjalan, hanya saja menjalani penyesuaian data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran.

Mualem mengaku tidak terlalu mempedulikan hiruk-pikuk isu penghapusan JKA yang sempat menggegerkan masyarakat Aceh. 

Ia mengatakan Dengan adanya evaluasi JKA yang baru, kita sudah membuat heboh di seluruh dunia, bukan hanya di lingkungan kita. 

Baca Juga: Gagal Evakuasi Truk Terperosok, Picu Kemacetan Sehari Semalam di Jalur Tuban- Widang

Ia menambahkan, pendekatan tenang justru telah menjawab tudingan publik tentang penghematan dana. 

Meski banyak suara pro dan kontra bermunculan, Mualem memilih diam sambil menunjukkan hasil nyata penghematan melalui evaluasi tersebut.

Mulai tanggal 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh menghentikan pembiayaan JKA bagi warga di desil ekonomi 8, 9, dan 10 yang tergolong sejahtera. 

Keputusan ini diumumkan melalui rapat sosialisasi pergub tahun 2026 pada 30 Maret 2026, yang diikuti bupati, SKPA, RSUD, dan pihak swasta.

Kepala Biro Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa JKA kini fokus pada desil 6 dan 7 atau kelompok menengah ke bawah. Warga sejahtera diminta membayar mandiri iuran BPJS Kesehatan.

Evaluasi ini dipicu oleh penurunan APBA Aceh dari Rp 20 triliun menjadi Rp 11 triliun, ditambah kebutuhan pemulihan pasca-bencana akhir November 2025. 

Mualem menekankan pengawasan ketat ke depan agar program tidak kacau, dengan harapan pelayanan kesehatan tetap optimal bagi yang mampu. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#jaminan kesehatan aceh #anggaran daerah #Gubernur Aceh #mualem #Muzakir Manaf