RADARTUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pria yang menangkap basah menyiangi ikan sapu-sapu di bantaran Kali Ciliwung menggunakan hanya sendok sebagai alat utama.
Kelima pelaku yang diduga berasal dari Cikarang ini menunjukkan keterampilan tinggi dalam mengolah ikan hasil tangkapan dari sungai tersebut.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa para pria ini sangat terlatih dalam membersihkan ikan sapu-sapu.
Mereka memanfaatkan ujung sendok untuk membelah tubuh ikan dari mulut hingga perut bawah, lalu memisahkan daging serta telur menggunakan alat yang sama.
Petugas menyita berbagai barang bukti dari lokasi pengamanan di Kali Ciliwung Baru, dekat Posloc Satpol PP Sawah Besar.
Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Tuban, Tinjau Industri hingga Cek Harga Ikan di Tambakboyo
Selain sendok, disita juga jaring ikan, kantong plastik, tang, dan karung berisi ikan sapu-sapu. Satu orang diperkirakan mampu menyiangi sekitar 100 kilogram ikan per hari di sungai berair dingin.
Hasil tangkapan tersebut rencananya dijual ke pengepul ikan di Bekasi. Daging ikan dihargai Rp 15.000 per kilogram, sementara telur ikan Rp 10.000 per kilogram, sedangkan kulit ikan dibuang kembali ke sungai.
Para pelaku yang mengaku memilih sungai surut untuk memudahkan penangkapan ikan yang hidup di dasar.
Setelah pengamanan, Satpol PP memberikan pelatihan dan edukasi kepada pria kelima agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Mereka kemudian dilepaskan dan disuruh pulang ke daerah asal. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran ikan sapu-sapu yang tidak layak dikonsumsi di masyarakat.
Kasus ini menambah daftar penindakan terhadap pengolahan ikan sapu-sapu di Jakarta, mengingat larangan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI Jakarta.
Petugas terus berupaya menjaga keamanan pangan warga. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama