RADARTUBAN - DPR RI sedang mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta dan mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sari Yuliati, dari Komisi X DPR RI, tekanan agar proses hukum dijalankan secara profesional dengan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dia juga mendorong kementerian terkait untuk segera mengeluarkan perizinan, standar operasional, dan mekanisme pengawasan di seluruh tempat penitipan anak di Indonesia untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut Sari, peristiwa ini menjadi momentum memperbaiki sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan, agar anak-anak berada di lingkungan aman dan mendukung perkembangan mereka.
Kasus ini terungkap setelah Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4) sore.
Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak dipastikan mengalami kekerasan fisik, dengan jumlah potensi korban masih bisa bertambah.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Ricky Adrian, menyatakan bahwa 30 orang pengasuh telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi belum mengungkap motif kekerasan tersebut dan berjanji akan merilis perkembangan lengkap pada Senin (27/4) pagi.
Sari juga mengimbau masyarakat lebih banyak memilih layanan penitipan anak, aktif mengawasi, dan segera melaporkan indikasi pelanggaran.
Ia menegaskan komitmen DPR untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai tanggung jawab negara menjaga generasi penerus. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama