Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PDI Perjuangan Klaim Arahan Prabowo Soal Edisi Ojol 8 Persen Hasil Perjuangan Mereka

Ika Nur Jannah • Senin, 4 Mei 2026 | 12:18 WIB
Ketua Fraksi PDI-P ,Charles Honoris. (nstagram @charleshonoris)
Ketua Fraksi PDI-P ,Charles Honoris. (nstagram @charleshonoris)

RADARTUBAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan tarif ojek online (ojol) menjadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen. 

Ketua Fraksi PDI-P Charles Honoris menyebut kebijakan itu sebagai hasil perjuangan partainya selama lebih dari satu tahun.

Charles Honoris menyatakan bahwa PDI Perjuangan telah lama memperjuangkan isu perlindungan pekerja transportasi online. 

Baca Juga: Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, Driver Harap Realisasi Nyata di Lapangan

Menurutnya hal tersebut merupakan Dari perspektif PDI Perjuangan, ini adalah upaya yang telah kami lakukan selama lebih dari satu tahun.

Arahan Presiden tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. 

Baca Juga: Penipu Berkedok Ojol Tembak Korban di Bandung, Videonya Viral

Kebijakan ini memastikan porsi pendapatan pengemudi minimal 92 persen, sementara potongan aplikator dibatasi 8 persen.

Charles menekankan agar arahan presiden segera direalisasikan, bukan sekedar janji. 

“Kami menyambut baik apa yang disampaikan Presiden kemarin. Kami berharap ini bisa segera terwujud, bukan sekedar janji yang diucapkan dalam acara tersebut,” tegasnya. Seperti dikutip dari sumber kompas.com.

PDI-P mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan tersebut demi kesejahteraan ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#potongan tarif ojek online #charles honoris #pdi perjuangan #Presiden Prabowo