RADARTUBAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan tarif ojek online (ojol) menjadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Ketua Fraksi PDI-P Charles Honoris menyebut kebijakan itu sebagai hasil perjuangan partainya selama lebih dari satu tahun.
Charles Honoris menyatakan bahwa PDI Perjuangan telah lama memperjuangkan isu perlindungan pekerja transportasi online.
Baca Juga: Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Resmi Berlaku, Driver Harap Realisasi Nyata di Lapangan
Menurutnya hal tersebut merupakan Dari perspektif PDI Perjuangan, ini adalah upaya yang telah kami lakukan selama lebih dari satu tahun.
Arahan Presiden tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Baca Juga: Penipu Berkedok Ojol Tembak Korban di Bandung, Videonya Viral
Kebijakan ini memastikan porsi pendapatan pengemudi minimal 92 persen, sementara potongan aplikator dibatasi 8 persen.
Charles menekankan agar arahan presiden segera direalisasikan, bukan sekedar janji.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan Presiden kemarin. Kami berharap ini bisa segera terwujud, bukan sekedar janji yang diucapkan dalam acara tersebut,” tegasnya. Seperti dikutip dari sumber kompas.com.
PDI-P mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan aturan tersebut demi kesejahteraan ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni