RADARTUBAN – Salah satu korban dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meminta pelaku bernama Ashari dihukum seberat-beratnya.
Permintaan itu disampaikan saat korban menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5).
Korban datang didampingi orang tua, penasihat hukum, serta mantan pegawai pondok pesantren tersebut.
Dalam pertemuan itu, korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas dugaan perbuatan yang dilakukan selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Marak Pelecehan Seksual di Kampus, Kemendiktisaintek Akan Evaluasi Satgas PPKS
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar korban di hadapan awak media.
Dugaan Korban Capai Ratusan Orang
Menurut keterangan Hotman Paris Hutapea, dugaan korban dalam kasus tersebut bukan hanya satu atau dua orang. Sebagian besar korban disebut masih berusia di bawah umur.
Hotman menyebut dugaan tindakan asusila itu berlangsung selama sekitar tiga tahun. Korban juga mengaku kerap melihat santriwati lain diduga mengalami perlakuan serupa secara bergantian.
“Itu berlangsung tiga tahun. Rata-rata korban masih di bawah umur,” kata Hotman.
Kesaksian Mantan Pegawai Ponpes
Keterangan korban disebut diperkuat oleh pengakuan mantan pegawai pondok pesantren. Mantan pegawai tersebut mengaku sering melihat pelaku membawa santriwati ke kamar pada malam hari.
Menurut Hotman, beberapa korban diduga takut melapor karena mendapat perlakuan kasar apabila menolak permintaan pelaku.
Pelaku Ditangkap di Wonogiri
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ashari setelah sempat buron dan tidak memenuhi panggilan penyidik. Tim Satreskrim Polresta Pati menangkap tersangka di wilayah Wonogiri yang berbatasan dengan Jawa Timur.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni