RADARTUBAN - Oknum Camat Karanggeneng Lamongan, Dian, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) usai video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial.
Bupati Yuhronur Efendi pengobatan tersebut sebagai bagian sanksi awal berdasarkan temuan Inspektorat. Pemeriksaan masih berlangsung untuk verifikasi kebenaran bukti yang beredar.
Video pendek yang menampilkan sosok Dian berjalan mesra dengan wanita bukan istrinya di Lamongan, memicu spekulasi di kalangan netizen.
Baca Juga: Shyalimar Malik Blak-blakan Soal Dugaan Perselingkuhan Suami, Tarif Capai Puluhan Juta
Selain itu, tangkapan layar chat bernuansa seksi dan komentar tak pantas yang dikaitkan dengannya ikut menyebar luas sejak awal Mei 2026.
Isu ini muncul tepat setelah pelantikan Dian sebagai camat baru pada 5 Mei 2026.
Sekda Lamongan Mohammad Nalikan mengonfirmasi Inspektorat telah meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut sesuai prosedur.
Bupati Yuhronur Efendi menyebut mutasi sebagai sanksi terkait hasil pemeriksaan awal Inspektorat, meski proses verifikasi masih dilakukan.
Pihak Kominfo Lamongan membantah denda itu murni sanksi, tapi mengakui isu yang ada di dalami.
Mutasi Dian ke DP3AKB dipimpin langsung Bupati pada 5 Mei, memicu kritik publik soal moral pejabat.
Hingga kini, kebenaran video dan chat belum terverifikasi sepenuhnya, dengan masyarakat menantikan hasil akhir Inspektorat. Kasus ini jadi mengingatkan pentingnya etika ASN di era media sosial. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni