Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Utang RI Tembus Rp 9.920 Triliun, Pemerintah Tegaskan Kondisi Masih Aman

Siti Rohmah • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:46 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Jawapos.com)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia hingga saat ini masih berada pada level aman dan terkendali.

Pemerintah tetap menjaga pengelolaan utang secara hati-hati agar tidak membebani kondisi fiskal nasional.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Mengapa Melarikan Diri dari Utang Pinjol Justru Akan Menghancurkan Masa Depan Anda, Berikut Penjelasannya

“Posisi utang masih aman karena masih berada di kisaran 40 persen lebih sedikit,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Purbaya menilai Indonesia termasuk negara yang cukup konservatif dalam mengelola utang dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju. Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen terhadap PDB.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan Amerika Serikat maupun Jepang, tingkat utang Indonesia juga relatif lebih rendah dan tetap dalam batas yang terkendali.

“Kita termasuk paling berhati-hati dibandingkan negara-negara sekitar,” katanya.

Sebagai acuan, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB.

Dari total utang pemerintah saat ini, mayoritas berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.

Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen dari keseluruhan utang.

Pemerintah menyatakan strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi biaya pendanaan, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap berada dalam level aman.

Selain itu, pengelolaan pembiayaan APBN 2026 juga disebut dilakukan secara terukur dengan memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas negara, dan dinamika pasar keuangan.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi pembiayaan anggaran tercatat mencapai Rp 257,4 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 258,7 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar Rp 1,3 triliun.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #utang #Purbaya Yudhi Sadewa #pdb #Indonesia